Industri, Inovasi, Dan Infrastruktur
Perdamaian, Keadilan, Dan Kelembagaan Yang Tangguh
Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan
Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif dengan mengembangkan pelayanan perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan, serta memberikan kepastian hukum. Walaupun sudah memiliki Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP), berdasarkan dokumentasi Best Practice Kota-Kota Indonesia APEKSI Jilid 12 Tahun 2017 , dalam beberapa perizinan masih berada pada SKPD sektoral, sehingga hal ini merupakan salah satu tantangan dalam merealisasikan komitmen Pemkot Kediri mengenai iklim investasi. Badan Penanaman Modal dan PTSP Kota Kediri pada buIan April 2014 menginisiasi dilakukannya mapping perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Kediri untuk mengatasi masalah perizinan tersebut. Mapping perizinan ini bertujuan untuk mengetahui jumlah perizinan yang pasti dan apa saja jenisnya, kemudian dilanjutkan dengan inovasi berupa penyederhanaan jenis perizinan. Proses mapping ini dimulai dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh SKPD di Kota Kediri yang berpotensi untuk menerbitkan izin, dan dilanjutkan dengan invetarisasi dan validasi.
Mapping perizinan dilakukan oleh tim kecil yang terdiri dari Badan Penanaman Modal (BPM) dan PTSP Kota Kediri, Hukum dan Bagian Organisasi Kota Kediri, dan Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK). Walikota melalui Sekretariat Daerah dan Asisten Administrasi Umum melakukan penegasan kepada kepala SKPD untuk membantu proses pelimpahan perizinan kepada BPM dan PTSP. Berdasarkan mapping yang dilakukan, terdapat 153 jenis perizinan dengan poin – poin tertentu, sehingga tim kecil dengan SKPD terkait sepakat untuk melakukan penyederhanaan jenis perizinan dengan metode HSGL (Hapus, Gabung, Sederhanakan, dan Limpahkan). Hasilnya, jumlah jenis perizinan di Kota Kediri disederhanakan menjadi 58 jenis perizinan, yang dibagi kedalam beberapa sektor.
Dengan penyederhanaan ini, setidaknya dari tahun 2014 – 2016, jumlah realisasi perizinan di Kota Kediri mengalami fluktuasi yang kemudian memberikan dampak bagi Kota Kediri dan mendapat penghargaan lnvestasi Award se-Jawa Timur pada tahun 2015. Pada tahun 2017, realisasi investasi juga melibihi target hingga 224 %[1]. Dinamika perizinan yang ada menjadi landasan BPMPTSP untuk melakukan evaluasi pelaksanaan perizinan setiap tahun. Kota Kediri kembali menghadirkan inovasi dengan menggunakan sistem OSS (online single submission) pada tahun 2018, sehingga proses perizinan cepat selesai dan calon investor bisa segera membuka usahanya. Dalam sistem ini juga dapat dilakukan monitoring izin secara online, laporan perizinan hingga perhitungan retribusi sebuah usaha, sehingga mendukung sistem yang transparan dalam pengadaan investasi di Kota Kediri sendiri.
Sumber: https://kswi.kedirikota.go.id/
Inovasi – inovasi penyederhanaan perizinan di Kota Kediri berkontribusi pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SGDs) atau tujuan – tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 9 “Infrastruktur, Industri dan Inovasi”, dimana inovasi yang dilakukan telah memberikan lingkungan kebijakan yang kondusif serta meningkatkan akses terhadap informasi. Inovasi ini juga memberikan kontribusi pada TPB 16 “Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat”, dimana targetnya adalah mengembangkan institusi yang efektif, bertanggung jawab, dan transparan di semua level, dan memastikan akses publik untuk informasi. Selain itu inovasi ini juga mendukung target TPB 17 “Kemitraan untuk Mencapai Tujuan”, yaitu meningkatkan ekonomi global melalui koordinasi kebijakan.
Referensi:
[1] https://www.kedirikota.go.id/p/dalamberita/3135/pemkot-kediri-terapkan-layanan--online-single-submission--oss-
Sumber Gambar:
https://all-free-download.com/free-vector/download/city-design-sketch-colored-layer-style_6826021.html
Kontributor:
Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
LOCALISE SDGs UCLG ASPAC APEKSI
Knowledge Management Officer