CLOSE

Profil Daerah


Kota Tangerang

Profil Singkat

Kota Tangerang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang. Setelah terjadi pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, Kota Tangerang termasuk dalam wilayah bagian timur Provinsi Banten dan berjarak ± 27 km dari Ibukota Negara Republik Indonesia. Dengan letaknya yang strategis ini, Kota Tangerang yang merupakan kota terbesar di wilayah provinsi Banten, kini menjadi kota terbesar ketiga se-Jabodetabek. Kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.771.000 jiwa pada tahun 2019 dan laju pertumbuhan penduduk 1,63%. Luas wilayah Kota Tangerang adalah ±184,24 km2 (termasuk Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta seluas ±19,69 km2) yang secara administratif terdiri dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Wilayah Kota Tangerang dilalui oleh 3 (tiga) aliran sungai, yaitu Sungai Cisadane, Kali Angke dan Kali Cirarab. Jumlah penduduk di Kota Tangerang menurun dari 2,229 juta pada tahun 2019 menjadi 1,895 juta pada tahun 2020.

Walikota: Arief Rachadiono Wismansyah (2019-2023)

Peluang Investasi Daerah

Kota Tangerang sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara memiliki iklim investasi yang cukup baik yang tidak hanya diisi oleh industri besar, namun juga industri kecil. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2015-2019 PDRB Kota Tangerang didominasi oleh sektor transportasi dan perdagangan; industri pengolahan; serta perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda.  Selain itu, adanya Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di wilayah Kota Tangerang telah menjadi peluang bagi pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa.

Pada tahun 2017, Kota Tangerang mem-branding sebagai Kota Seribu Industri Sejuta Jasa dan oleh karenanya, segala bentuk pelayanan dan perizinan dipermudah [1]. UMKM menjadi salah satu yang diunggulkan untuk pengembangan sektor perdagangan. Peluang investasi lainnya yang tengah dikembangkan oleh Kota Tangerang adalah sbb:

  • Pembangunan kawasan permukiman dan pembenahan permukiman yang layak huni.
  • Pembangunan sarana transportasi dan perhubungan seprti jalan tol, jalur kereta bandara.
  • Revitalisasi Sungai Cisadane dan pembangunan pasar lama sebagai pusat perdagangan dan kuliner [2].
  • Renovasi Situ Cipondoh untuk pariwisata [2].
Prioritas Daerah

RPJMD Kota Tangerang 2019-2023 diarahkan sebagai salah satu tahapan pendukung terciptanya capaian RPJPD Kota Tangerang 2005-2025 yang merupakan tahap awal pembentukan Kota Tangerang sebagai kota yang maju dan lestari. Adapun prioritas pembangunan pada periode ini yang termuat dalam RPJMD kota Tangerang 2019-2023 adalah sbb:

  1. Peningkatan daya saing sumber daya manusia
  2. Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial
  3. Peningkatan daya saing perekonomian
  4. Pengelolaan tata ruang, sumber daya dalam dan lingkungan hidup
  5. Peningkatan kualitas pelayanan prasarana, sarana dan fasilitas kota
  6. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih
Payung Hukum dan Kebijakan yang Mendukung TPB
  • 2020: Peraturan Walikota No. 103 tahun 2020 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
  • 2020: Peraturan Walikota No. 41 tahun 2020 tentang Pengembangan Kota Layak Anak
  • 2019: Peraturan Walikota No. 9 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro
  • 2019: Peraturan Daerah Kota Tangerang No. 3 tahun 2019 tentang RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2023.
  • 2019: Peraturan Daerah No. 4 tahun 2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah
  • 2019: Peraturan Daerah No. 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
  • 2019: Peraturan Walikota No. 87 tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi
  • 2019: Peraturan Walikota No. 108 tahun 2019 tentang Masterplan Smart City Kota Tangerang 2017 – 2027
  • 2018: Peraturan Daerah No. 8 tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Status Pelaksanaan TPB Terkini

Dalam upaya pencapaian TPB, Kota Tangerang telah melaksanakan berbagai program kerja serta terbuka atas berbagai bentuk kemitraan yang berkontribusi terhadap TPB. Kota Tangerang berkomitmen untuk pencapaian TPB 7 dan 13, salah satunya dengan dukungan UCLG ASPAC melalui Global Covenant of Mayors for Climate & Energy (GCoM) Asia Programme di Indonesia tahun 2021 hingga 2023. Sebagai 1 dari 4 kota percontohan/pilot cities di Indonesia, Kota Tangerang mendapatkan dukungan dalam penyusunan Climate Action Plans (CAPs)/rencana aksi daerah untuk penanganan perubahan iklim dengan asistensi dari CCROM-SEAP IPB. Selain itu, Kota Tangerang juga mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas dalam hal mitigasi, adaptasi penanganan perubahan iklim dan energi.

Status pelaksanaan TPB di Kota Tangerang adalah sbb:

  • Persentase penduduk miskin meningkat dari 4,43% pada tahun 2019 menjadi 5,22% pada tahun 2020
  • Laju pertumbuhan ekonomi menurun dari 4,95% pada tahun 2018 menjadi 4,05% pada tahun 2019. Pada tahun 2020, laju pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang mengalami penurunan drastis hingga mencapai -6,92%
  • Tingkat pengangguran terbuka meningkat dari 7,13% pada tahun 2019 menjadi 8,63% pada tahun 2020
  • Tingkat partisipasi angkatan kerja menurun dari 65,70% pada tahun 2019 menjadi 64,97% pada tahun 2020
  • Persentase melek huruf pada penduduk usia 15-24 tahun menurun dari 100% pada 2019 menjadi 99,96% pada tahun 2020
  • Indeks pembangunan manusia di Kota Tangerang menurun dari 78,43 pada 2019, menjadi 78,25 pada 2020.
  • Angka harapan hidup di Kota Tangerang meningkat dari 71,57 pada tahun 2019 menjadi 71,60 pada tahun 2020
Strategi Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyelaraskan RPJMDnya dengan indikator-indikator TPB

n/a

Praktik TPB

TPB 3: Cageur Jasa (Colaborasi Kunjungan Terintegrasi Keluarga Sehat) merupakan upaya Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam memberikan layanan kesehatan dengan metode jemput bola yang diinisiasi tahun 2017. Program ini memberikan layanan langsung ke rumah warga oleh petugas kesehatan yang dilaksanakan setelah waktu operasional puskesmas usai. Secara keseluruhan, terdapat petugas kesehatan dari 36 puskesmas yang masing-masing selama enam hari dalam seminggu, petugas melakukan kunjungan minimal ke sepuluh kepala keluarga (KK) yang melibatkan setidaknya satu dokter/bidan dan satu perawat yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda dua. Apabila saat dilaksanakannya Cageur Jasa di rumah warga ini ditemukan warga yang kurang sehat maka akan ada dilakukan pemeriksaan dan rujukan bila dibutuhkan, namun bila tidak maka warga akan diberikan edukasi PHBS. Melalui program ini, upaya preventif dan kuratif dibidang kesehatan dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

TPB 1, TPB 4 dan TPB 10: Tangerang Cerdas Center merupakan upaya dari pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan bahwa tidak ada satupun anak yang tidak dapat bersekolah. Melalui program ini, anak-anak yang rentan putus sekolah karena permasalahan biaya diberikan bantuan biaya pendidikan agar dapat mengenyam pendidikan 12 tahun. Program ini ditangani secara multisektoral dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan juga Dinas Sosial.

Kontak

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang lantai IV Jl. Satria Sudirman No. 1 - 15111
No. Telepon: (021) 55768701
E-mail: bappeda@tangerangkota.go.id

[1] Redaksi. (2017, November 22). Peluang Investasi Barang dan Jasa di Kota Tangerang Besar. Tangerang Online. https://tangerangonline.id/2017/11/22/peluang-investasi-barang-dan-jasa-di-kota-tangerang-besar/

[2] Profil dan peluang investasi kota tangerang. (n.d.). Retrieved 1 June 2020, from https://www.youtube.com/watch?v=NOmcAvjvAIo

Badan Pusat Statistik. (n.d.). Retrieved 1 June 2020, from https://tangerangkota.bps.go.id/brs.html

BPS Kota Tangerang. 2020. Kota Tangerang dalam Angka. Retrieved 1 June 2020, from https://tangerangkota.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=MDA0NTAxMTNiODc3YjYzZGYwOThhMjAw&xzmn=aHR0cHM6Ly90YW5nZXJhbmdrb3RhLmJwcy5nby5pZC9wdWJsaWNhdGlvbi8yMDIwLzA0LzI3LzAwNDUwMTEzYjg3N2I2M2RmMDk4YTIwMC9rb3RhLXRhbmdlcmFuZy1kYWxhbS1hbmdrYS0yMDIwLmh0bWw%3D&twoadfnoarfeauf=MjAyMC0wNi0wMSAxMjozNzowMw%3D%3D

Cageur Jasa Siap Layani Masyarakat—Pemerintah Kota Tangerang. (n.d.). Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang. Retrieved 1 June 2020, from https://www.tangerangkota.go.id/cageur-jasa-siap-layani-masyarakat

Codingest. (n.d.). Profil Kota Tangerang—Website Resmi Biro Pemerintahan Provinsi Banten. Biro Pemerintahan. Retrieved 1 June 2020, from https://biropemerintahan.bantenprov.go.id/

Dinas Kesehatan Provinsi Banten | Profil Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2019. (n.d.). Retrieved 1 June 2020, from https://dinkes.bantenprov.go.id/read/profil-kesehatan-provinsi-bant/180/Profil-Kesehatan-Provinsi-Banten-Tahun-2019.html

Dipuji Menkes, Program Cageur Jasa Miliki Pelayanan Istimewa—Pemerintah Kota Tangerang. (n.d.). Website Resmi Pemerintah Kota Tangerang. Retrieved 1 June 2020, from https://www.tangerangkota.go.id/dipuji-menkes-program-cageur-jasa-miliki-pelayanan-istimewa

Kota tangerang. (n.d.). Retrieved 1 June 2020, from http://pidii.info/index.php?option=com_k2&view=itemlist&layout=category&task=category&id=3&Itemid=146

Ningrum, A. S. (2018, December 3). Kota Tangerang Layak Investasi. Bantenhits. https://bantenhits.com/2018/12/03/kota-tangerang-layak-investasi/

Paramitha, R. R. C. A. (n.d.). Cegah Warga dari Penyakit dengan Pelayanan Rumah Cageur Jasa. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Retrieved 1 June 2020, from https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cegah-warga-dari-penyakit-dengan-pelayanan-rumah-cageur-jasa

Dinas Kesehatan Kota Tangerang. 2019. Profil Kesehatan Kota Tangerang.

Sejarah Kota Tangerang. (2015, January 7). About Tangerang. http://abouttng.com/sejarah-kota-tangerang/

Bagikan: