CLOSE

Profil Daerah


Kota Mataram

Profil Singkat

Kota Mataram (Matta berarti gembira dan aram berarti hiburan) adalah Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terletak di Pulau Lombok. Wilayah Kota Mataram berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat di sebelah utara, selatan dan timur. Secara administratif, Kota Mataram terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 dengan luas wilayah 61,3km2. Luas wilayah tersebut hanya setengah dari luas wilayah Kota Denpasar. Walaupun kecil, Kota Mataram adalah jantung Pulau Lombok dengan julukan Kota Seribu Masjid karena mayoritas masyarakatnya yang memeluk agama Islam.

Kota Mataram terdiri dari 6 Kecamatan, yaitu Ampenan, Cakranegara, Mataram, Sandubaya, Selaparang, dan Sekarbela. Jumlah penduduk Kota Mataram tahun 2020 mencapai 495.681 jiwa dengan penduduk laki-laki berjumlah 245.190 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 250.491 jiwa. Kepadatan penduduk Kota Mataram tahun 2020 adalah 7.044 jiwa/km2, kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Ampenan sebesar 9.305 jiwa/km2 dan kepadatan penduduk terendah berada di Kecamatan Sekarbela sebesar 5.696 jiwa/km2.

Walikota: H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H (menjabat 2021-sekarang)

Peluang Investasi Daerah

Kota Mataram menjadi Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Mataram Metro di bidang pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB tahun 2009-2029. Kota Mataram juga ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dalam RTRW Nasional. Oleh sebab itu, Kota Mataram berfungsi sebagai simpul utama transportasi serta kegiatan perdagangan dan jasa skala daerah. Berdasarkan RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026, Kota Mataram memiliki potensi pengembangan wilayah khususnya dalam kawasan strategis, antara lain:

  1. Kawasan Perdagangan dan Jasa
    • Penggunaan konsep superblok di Kecamatan Cakranegara dan Kecamatan Sandubaya;
    • Pengembangan perdagangan dengan barang dan jasa yang diproduksi oleh industri di sekitar Kota; dan
    • Penataan kawasan bagi kegiatan sektor informal pada areal GOR Turida, Jalan Airlangga, Jalan HOS Cokroaminoto, dan pada areal lain yang ditetapkan oleh Keputusan Walikota.
  2. Kawasan peruntukan industri di Kota Mataram terletak di Kecamatan Ampenan, Kecamatan Sekarbela, Kecamatan Mataram, Kecamatan Cakranegara, dan Kecamatan Sandubaya. Kawasan tersebut dikembangkan melalui Industri Pangan, Industri Farmasi, Industri Logam dan Bahan Galian bukan Logam, dan industri lainnya.
  3. Kawasan Pertanian dan Perikanan dikembangkan melalui lahan pertanian untuk budidaya tanaman pangan dan hortikultura. Serta pengembangan kawasan perikanan yang menyatu dengan kawasan pertanian. Misalnya, kawasan yang terletak di kelurahan Ampenan Utara dan Kelurahan Karang Baru.
  4. Kawasan Pariwisata
    • Penggunaan konsep MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions). Kawasan ini terletak di kawasan eks. Bandar Udara Selaparang;
    • Pengembangan wisata belanja dan pusat kerajinan di Kecamatan Mataram dan Kecamatan Sekarbela;
    • Pengembangan wisata rekreasi pada taman – taman di seluruh kota;
    • Kawasan pariwisata buatan terletak di kawasan Kota Tepian Air di Kecamatan Ampenan; dan
    • Pengembangan pariwisata alam, religi, dan buatan. Misalnya situs makam Loang Baloq, dan taman rekresasi yang terletak di kawasan Mapak, Kecamatan Sekarbela.
  5. Kawasan Ruang Evakuasi Bencana dikembangkan melalui pemanfaatan ruang-ruang terbuka, bangunan kesehatan dan bangunan peribadatan di Kota Mataram.
Prioritas Daerah

Arah kebijakan pembangunan Kota Mataram didasarkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram tahun 2021–2026. Didalamnya terdapat visi yaitu “Terwujudnya Mataram yang Harum: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, Mandiri”. Visi tersebut didukung oleh Misi Kota Mataram, antara lain:

  1. Mewujudkan sumber daya masyarakat yang berkualitas dan berkarakter
  2. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur perkotaan yang berkeadilan dan berkelanjutan
  3. Meningkatkan ekonomi daerah yang berdaya saing
  4. Meningkatkan keamanan wilayah
  5. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan partisipasi publik
Payung Hukum dan Kebijakan yang Mendukung TPB

Peraturan Daerah Kota Mataram sebagai berikut.

  1. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
  2. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
  3. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2011-2031.
  4. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
  5. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mataram Tahun 2016-2021.
  6. Surat Keputusan Walikota Mataram mengenai Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kota Mataram Tahun 2021
Status Pelaksanaan TPB Terkini

Sebagai Ibu Kota provinsi NTB, Kota Mataram tentunya menjadi wajah dan patokan utama dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di NTB. Namun, pelaksanaan TPB di Kota Mataram dinilai masih perlu ditingkatkan. Salah satunya karena belum ada informasi apakah pemerintah Kota Mataram telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB khusus untuk Kota Mataram. Sebagaimana pemerintah Provinsi NTB telah membentuk RAD TPB/SDGs Provinsi Nusa Tenggara Barat 2019-2023.

Meskipun demikian, TPB telah dijelaskan dalam Bab IV RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026. Penjelasan tentang TPB dalam dokumen tersebut dikaitkan dengan isu strategis Kota Mataram. Adapun status terkini pelaksanaan TPB di Kota Mataram sebagai berikut:

  1. Presentase penduduk miskin menurun dari 8,92% (2019) menjadi 8,47% (2020).
  2. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) laki laki dan perempuan meningkat yaitu laki laki: 15,61 (2019) menjadi 15,62 (2020), dan perempuan: 15,23 (2019) menjadi 15,24 (2020).
  3. Index Pembangunan Gender (IPG) meningkat dari 92,77 (2019) menjadi 92,79 (2020).
  4. Jumlah Pelanggan Air Bersih dari unit rumah tempat tinggal, hotel dan objek wisata, perusahaan, pertokoan, industri, instansi pemerintah, dan pelabuhan meningkat dari 77 929,00 unit (2019) menjadi sebesar 79 223,00 unit (2020).
  5. Presentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap Layanan Sanitasi Layak di Kota Mataram meningkat dari 89,60% (2019) menjadi 91,45% (2020).
  6. Seluruh rumah tangga di Kota Mataram telah menggunakan sumber penerangan listrik dari PLN, dengan 90,77% menggunakan meteran dan 9,23% tanpa menggunakan meteran.
  7. Index Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Mataram mengalami penurunan dari 79,10 (2019) menjadi 78,91 (2020).
  8. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Mataram meningkat dari 6,83% (2019) menjadi 8,15% (2020).
  9. Rasio Gini Kota Mataram meningkat dari 0,381 (2020) menjadi 0,429 (2021).

Isu perubahan iklim telah tercantum secara spesifik di dalam RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026 sebagai salah satu Strategi untuk mencapai Misi 2, yaitu Peningkatan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi, dan Adaptasi Perubahan Iklim.

Strategi Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyelaraskan RPJMDnya dengan indikator-indikator TPB

Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi sebagai berikut.

  1. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kelembagaan Sustainable Development Goals Center NTB.
  2. Peraturan Gubernur Provinsi NTB No. 36 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019-2023.
Praktik TPB
  • TPB 6,11,15: Inovasi Pemukiman yang Berkelanjutan – KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)

Merupakan inovasi atau program pencegahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional. Program ini merupakan elaborasi dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019[1]. Target program ini adalah menurunkan luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha. Kota Mataram sendiri, hingga tahap akhir program KOTAKU di tahun 2021, telah berhasil menurunkan tingkat kekumuhan Kota Mataram sebanyak 11.33%[2] dari 112.60 (2020).[3]Walikota Mataram menyampaikan kebanggaannya atas kesuksesan Program KOTAKU saat acara Serah Terima penyerahan hasil kegiatan yang dilaksanakan pada 31 Desember 2021.

Pada tahun 2021, program KOTAKU melaksanakan kegiatan Cash for Work (CFW) yaitu kegiatan yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang terlibat sebagai pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilakukan melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur dengan pola padat karya tunai. Misalnya perbaikan jalan lingkungan 8.052 meter dan normalisasi serta rehabilitasi saluran drainase sepanjang 40.474 meter.

 

  • TPB 11,13,15: Inovasi Zero Waste

Merupakan inovasi yang berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste.[4]Dalam perjanjian tersebut, tempat pemilahan dan pengumpulan sampah bernilai ekonomi yang dapat didaur ulang terbagi berdasarkan skala sebagai berikut:

  1. Bank Sampah unit (BSU): skala kelurahan
  2. Bank Sampah Induk (BSI): skala kabupaten/kota
  • BSI Kota Mataram disebut Bank Sampah LISAN (Lingkungan dengan Sampah Nihil)
  1. Bank Sampah Induk Regional (BSIR): skala regional

Inovasi Zero Waste menargetkan penanganan sampah telah mencapai 70% dan pengurangan sampah mencapai 30% pada akhir tahun 2023.

 

  • TPB 4,13,15: Sekolah LISAN (Lingkungan dengan Sampah Nihil/Zero Waste)

Merupakan terobosan inovasi dan program oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram tahun 2017. Program Sekolah LISAN menargetkan murid TK/PAUD, SD, SMP, SMA untuk membentuk karakter generasi ramah lingkungan. Mengingat masalah sampah berhubungan dengan karakter masyarakat, maka perlunya pembentukan karakter masyarakat ramah lingkungan sejak usia dini.

Melalui program ini, guru dan murid diajarkan cara mengelola sampah termasuk bagaimana mengelola Bank Sampah Sekolah. Sekolah yang tergabung dalam program ini membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Induk Kota Mataram. Hingga Desember 2019, sekolah di Kota Mataram yang bergabung dalam program Sekolah LISAN telah berjumlah 40 sekolah.

 

  • TPB 3,17: Inovasi Health Tourism

Merupakan inovasi yang berdasarkan kerjasama RSUD Kota Mataram dan Dinas Pariwisata Kota Mataram Tahun 2021.[5] Inovasi ini bertujuan untuk memulihkan kembali sektor pariwisata Kota Mataram di tengah pandemi Covid-19. Dalam kerjasama ini, karyawan hotel-hotel di Kota Mataram diberi pelatihan oleh tim RSUD dalam penanganan BHD (Bantuan Hidup Dasar) jika harus memberi pertolongan dalam keadaan darurat. Setiap hotel memiliki Medical Tourism Assistant (MeTa) yang mendampingi segala urusan Kesehatan wisatawan seperti menghubungi tim medis dan penanganan kesehatan yang diperlukan.

Kontak

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Mataram

Kantor Walikota Mataram, Jl. Pejanggik No. 16 Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83126

Telp: +62 370 641134

Email: bappeda@mataramkota.go.id

Website: https://bappeda.mataramkota.go.id/#

Sumber:

[1] http://kotaku.pu.go.id:8081/pustaka/files/sosnas/materi_sosnas_2015/Sosnas_PROFILE_KOTAKU.pdf

[2] http://kotaku.pu.go.id/view/9546/hasil-ibm-21-kelurahan-mataram-diserahterimakan

[3] http://sim.ciptakarya.pu.go.id/sipkp/uploads/dokumen_kumuh/sk-kumuh/nusa_tenggara_barat-kota_mataram/2020/1_SK%20Kumuh%20Kota%20Mataram%202020.pdf

[4] https://lestari.ntbprov.go.id/storage/10/602b662f26774_PKS-KOTA-MATARAM_compress1.pdf

[5] https://p3tb.pu.go.id/in/main/news_detail/124/169/3204

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2020). Kota Mataram. NTB BPK. Retrieved January 28, 2022, from https://ntb.bpk.go.id/kota-mataram/

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah. (2017). Profil Kota Mataram. Perkotaan BPIW. Retrieved January 28, 2022, from http://perkotaan.bpiw.pu.go.id/v2/kota-sedang/64

Badan Pusat Statistik Kota Mataram. (2020a). Data Kemiskinan 2018–2020. Mataram Kota BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://mataramkota.bps.go.id/indicator/23/74/1/data-kemiskinan.html

Badan Pusat Statistik Kota Mataram. (2020b). Indeks Pembangunan Manusia 2018–2020. Mataram Kota BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://mataramkota.bps.go.id/indicator/26/67/1/indeks-pembangunan-manusia.html

Badan Pusat Statistik Kota Mataram. (2020c). Jumlah Pelanggan Air Bersih (Unit), 2018–2020. Mataram Kota BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://mataramkota.bps.go.id/indicator/36/269/1/jumlah-pelanggan-air-bersih.html

Badan Pusat Statistik Kota Mataram. (2020d). Jumlah Penduduk (Jiwa), 2018–2020. Mataram Kota BPS. Retrieved March 15, 2022 from https://mataramkota.bps.go.id/indicator/12/96/1/jumlah-penduduk.html

Badan Pusat Statistik Kota Mataram. (2020e, November 12). Agustus 2020: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 6,83 persen. Mataram Kota BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://mataramkota.bps.go.id/pressrelease/2020/11/12/319/agustus-2020--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-6-83-persen-.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020a). Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin (Tahun), 2018–2020. NTB BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://ntb.bps.go.id/indicator/40/309/1/angka-harapan-lama-sekolah-hls-menurut-kabupaten-kota-dan-jenis-kelamin.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020b). Indeks Pembangunan Gender (IPG) 2018–2020. NTB BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://ntb.bps.go.id/indicator/40/304/1/indeks-pembangunan-gender-ipg-.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020c). Penduduk, Laju Pertumbuhan Penduduk, Distribusi Persentase Penduduk Kepadatan Penduduk, Rasio Jenis Kelamin Penduduk Menurut Kecamatan di Kota Mataram, 2020. NTB BPS. Retrieved March 15, 2022 from https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/5271/api_pub/WVRlTTcySlZDa3lUcFp6czNwbHl4QT09/da_03/2

Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020d). Persentase Ruta yang Memiliki Akses Terhadap Layanan Sanitasi Layak (Persen), 2018–2020. NTB BPS. Retrieved January 28, 2022, from https://ntb.bps.go.id/indicator/29/336/1/persentase-ruta-yang-memiliki-akses-terhadap-layanan-sanitasi-layak.html

Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram. (n.d.). Gambaran umum kota mataram. DPMPTSP Mataram Kota. Retrieved January 28, 2022, from http://dpmptsp.mataramkota.go.id/node/page/detail/48

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2021, August 26). RSUD Kota dan Dispar Mataram Kerjasama Kembangkan Health Tourism. Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi Dan Berkelanjutan PU. Retrieved January 28, 2022, from https://p3tb.pu.go.id/in/main/news_detail/124/169/3204

Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Cipta Karya. (2014, December). Dokumen Rencana Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah Bidang Cipta Karya. https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online/ws_file/dokumen/rpi2jm/DOCRPIJM_b01837f0af_Cover,Kata%20Pengantar00_01%20Cover%20Antar%20Isi.pdf

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram. (2020). Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste (05/MoU.MTR/IV/2020). Lestari NTB. https://lestari.ntbprov.go.id/storage/10/602b662f26774_PKS-KOTA-MATARAM_compress1.pdf

Mengenal Tentang Kota Mataram di Pulau Lombok NTB. (2017, December 13). Lombok Wander Tour & Travel. Retrieved January 28, 2022, from https://paketwisatamurahlombok.com/kota-mataram-pulau-lombok-ntb/

Nopiandi, R. (2022, January 3). Hasil IBM 21 Kelurahan Mataram Diserahterimakan. Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Retrieved January 28, 2022, from http://kotaku.pu.go.id/view/9546/hasil-ibm-21-kelurahan-mataram-diserahterimakan

Pemerintah Daerah Kota Mataram. (2016). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram tahun 2016–2021. http://jdih.mataramkota.go.id/file/Perda%20Nomor%2010%20Tahun%202016%20tentang%20Rencana%20Pembangunan%20Jangka%20Menengah%20Daerah%20(RPJMD)%20Kota%20Mataram%20Tahun%202016-2021.pdf

Pemerintah Daerah Kota Mataram. (2019). Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2011–2031: Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2019. Peraturan BPK. Retrieved January 28, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/128814/perda-kota-mataram-no-5-tahun-2019

Pemerintah Daerah Kota Mataram. (2021, August). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mataram Tahun 2021–2026.

Pemerintah Kota Mataram. (2008). Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor : 8 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mataram Tahun 2005–2025. NTB BPK. Retrieved January 28, 2022, from https://ntb.bpk.go.id/wp-content/uploads/2010/10/perda-no-8-tahun-2008.pdf

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2018). Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019–2023. Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Retrieved January 28, 2022, from https://jdih.ntbprov.go.id/sites/default/files/produk_hukum/BD%20Pergub%20Nomor%2036%20tahun%202018.pdf

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (2020). Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kelembagaan Sustainable Development Goals Center NTB. Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Retrieved January 28, 2022, from https://jdih.ntbprov.go.id/sites/default/files/produk_hukum/Pergub%2062%20th%202020.pdf

Perumahan dan Kawasan Permukiman. Profil Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram. (2020). Perkim.Id. Retrieved January 28, 2022, from https://perkim.id/pofil-pkp/profil-perumahan-dan-kawasan-permukiman-kota-mataram/

Redaksi Lombok Post. (2021, May 7). DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2021–2026. Lombok Post. Retrieved January 28, 2022, from https://lombokpost.jawapos.com/metropolis/07/05/2021/dprd-setujui-rancangan-awal-rpjmd-kota-mataram-2021-2026/

Rizki, K., Sood, M., & Husni, V. (2021). Penguatan Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Bersama Komunitas Kepemudaan di Kota Mataram Dalam Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal LPPM. Retrieved January 28, 2022, from https://jurnal.lppm.unram.ac.id/index.php/prosidingpepadu/article/view/410

Bagikan: