Kota Tanjungpinang merupakan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Pulau Bintan. Tanjungpinang resmi terbentuk sebagai daerah otonom pada 21 Juni 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001. Sebelum menjadi daerah otonom, Tanjungpinang merupakan kota administratif yang menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau di Provinsi Riau. Dengan berubahnya kebijakan pada tahun 1999, terutama dengan dikeluarkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur wilayah pemerintahan Indonesia hanya terdiri atas wilayah provinsi, kabupaten atau kota sehingga membuat status Tanjungpinang dapat ditingkatkan menjadi kota otonom. Tanjungpinang akhirnya diresmikan bersama dengan 11 kota lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta yang mana tanggal ini selanjutnya dirayakan sebagai hari jadi Kota Tanjungpinang.
Kota Tanjungpinang memiliki lokasi yang cukup strategis terutama karena berbatasan langsung dengan Kota Batam (di sebelah Barat) yang menjadi kawasan perdagangan bebas serta berdekatan dengan Singapura yang menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, Kota Tanjungpinang juga terletak pada posisi silang perdagangan dan pelayaran dunia, antara timur dan barat, yakni di antara Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.
Dilihat dari luas wilayahnya, Kota Tanjungpinang termasuk kota kecil dengan luas wilayah sebesar 144,56 km2. Secara administratif, kota Tanjungpinang terdiri dari 4 kecamatan dan 18 kelurahan dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 220.812 penduduk. Heterogenitas penduduk di Kota Tanjungpinang sangatlah terasa dengan adanya berbagai etnis yang hidup berdampingan seperti etnis Melayu sebagai penduduk asli, dan beberapa etnis lainnya yang merupakan pendatang seperti Batak, Minang, Jawa, Tionghoa, Bugis (Sulawesi) dan dari daerah lainnya di wilayah Sumatera serta wilayah lainnya. Dari segi mata pencaharian penduduk, mayoritasnya bermata pencaharian di sektor jasa, industri dan pertanian.
Walikota: Hj. Rahma S.Ip
Kota Tanjungpinang memiliki lokasi yang strategis dan menjadi daerah yang menarik untuk investasi. Untuk mendukung iklim investasi, Kota Tanjungpinang memiliki Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) yang bertugas untuk mendatangkan investor[2]. Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Data Investasi Indonesia (PIDII), potensi dan peluang investasi yang dimiliki Kota Tanjungpinang berada di sektor pariwisata, sektor perikanan dan kelautan, sektor industri dan perdagangan, serta sektor transportasi dan pergudangan.
Adapun beberapa potensi dan peluang investasi di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:
Pada Januari 2020, Kota Tanjungpinang secara resmi mengoperasionalisasikan Pelabuhan Tanjung Moko Dompak sebagai pilihan Pelabuhan bongkar muat selain Pelabuhan Sri Payung dan Pelabuhan Rakyat Pelantar. Dengan dioperasionalisasikannya pelabuhan ini maka diharapkan terdapat alternatif pelabuhan bongkar muat dan mengurangi beban 2 pelabuhan lainnya sehingga dapat memperpendek waktu bongkar muat kapal barang menuju Kota Tanjungpinang [3].
Dalam RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023, Kota Tanjungpinang memiliki visi “Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani”. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Tanjungpinang didukung oleh beberapa misi sebagai berikut:
Sebagai tahun ketiga dalam pelaksananan RPJMD 2018-2023, arah pembangunan Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 bertemakan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumberdaya Manusia, dan Peningkatan Infrastruktur Dasar. Berikut areh kebijakan Kota Tanjungpinang untuk Tahun 2020:
Meskipun Pemerintah Kota Tanjungpinang belum membuat Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) tetapi, dalam skala provinsi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyelesaikan pembuatan RAD TPB Provinsi Kepulauan Riau. RAD TPB tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 73 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021.
Berikut merupakan peraturan daerah di Tanjungpinang yang berkaitan serta mendukung pelaksanaan TPB di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:
Kota Tanjungpinang telah melaksanakan berbagai program kerja yang turut berkontribusi dalam pencapaian TPB. Secara regulasi, dalam pelaksanaan TPB Kota Tanjungpinang mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau tentang RAD TPB tahun 2016-2021. Pada pertengahan tahun 2020, penyusunan RAD TPB Kota Tanjungpinang sudah berada dalam proses penyempurnaan dan penyiapan naskah Peraturan Walikota. Beberapa capaian TPB di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:
Selain beberapa capaian diatas, Kota Tanjungpinang juga berkomitmen untuk menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta energi melalui Global Covenant of Mayors for Climate & Energy (GCoM) Asia, yang berkontribusi terhadap TPB 7 dan 13.
n/a
TPB 11 dan 12: Pengolahan sampah menjadi bahan bakar di UPTD-TPA Ganet
Unit pelayanan Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir (UPTD-TPA) Ganet di Kota Tanjungpinang melakukan inovasi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar. Pengolahan ini menggunakan teknologi pirolisis dengan sampah plastik bening sebagai material utama yang diberikan tekanan dan temperatur tertentu dan mengubahnya menjadi gas atau uap yang kemudian menjadi bahan bakar setara bensin atau solar. Melalui proses pengolahan yang telah dilakukan sejak 2018 ini berhasil mengubah dari 5 kg sampah menjadi 2,5 liter bensin dan 1,5 liter solar [4]. Inovasi ini terlihat berhasil dalam mengurangi beban sampah yang harus ditampung di TPA Ganet yang per harinya bisa bertambah sekitar 80 ton. Inovasi ini akan terus dilakukan dan akan dikembangkan hingga dapat memproses sampah hingga 200 kilogram dalam satu kali proses.
TPB 1, 4, 8: Program Pengadaan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis
Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan program pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis dengan tujuan untuk mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Melalui program ini, siswa SD dan SMP akan diberikan seragam gratis sehingga dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh keluarga. Selain itu, melalui program yang sudah dimulai sejak tahun 2019 ini, para penjahit golongan ekonomi kecil dan lokal akan diberdayakan, terutama karena pembuatan seragam gratis ini diberikan kepada para penjahit lokal yang kemudian akan langsung diserahkan kepada pihak sekolah untuk diberikan kepada siswanya.
Bappeda Kota Tanjungpinang
Jl. Basuki Rahmat No.1, Tj. Ayun Sakti, Bukit Bestari,
Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29113
Email: bappeda.tanjungpinangkota.go.id
[1] Teguh Susanto, ST. 2017. Selayang pandang. Retrieved 3 June 2020, from https://www.tanjungpinangkota.go.id/pages/profil
[2] Audiensi Tim FTZ bersama Walikota Tanjungpinang – BP Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from https://www.bptanjungpinang.id/audiensi-tim-ftz-bersama-walikota-tanjungpinang/
[3] antaranews.com. (2020, January 20). Pelabuhan Tanjung Moco Kepri resmi kantongi izin operasi Kemenhub. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/1257567/pelabuhan-tanjung-moco-kepri-resmi-kantongi-izin-operasi-kemenhub
[4] antaranews.com. (2019, June 14). TPA Tanjungpinang olah sampah menjadi bahan bakar. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/914340/tpa-tanjungpinang-olah-sampah-menjadi-bahan-bakar
Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang, 2018. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tanjungpinang. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2018/05/17/37/tingkat-pengangguran-terbuka-kota-tanjungpinang.html
_______, 2020. [Metode Baru] Angka Harapan Hidup 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/75/-metode-baru-angka-harapan-hidup-2010---2019.html
_______, 2020. [Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/73/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-2010---2019.html
_______, 2020. [Metode Baru] Rata-rata Lama Sekolah 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/76/-metode-baru-rata-rata-lama-sekolah-2010---2019.html
_______, 2020. Kota Tanjungpinang Dalam Angka 2020. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/publication/2020/04/27/8d48841394e03757e2b38a02/kota-tanjung-pinang-dalam-angka-2020.html
Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from https://tanjungpinangkota.bps.go.id/
Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, 2020. Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2020. [Online], Diakses dari Diakses dari https://kepri.bps.go.id/publication/2020/04/27/b8c13b368fd57df2ec706440/provinsi-kepulauan-riau-dalam-angka-2020.html
Chairani, T., 2019. Pemko Tanjungpinang Realisasikan Program Pengadaan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis. [Online], Diakses dari https://www.tanjungpinangkota.go.id/berita/pemko-tanjungpinang-realisasikan-program-pengadaan-seragam-dan-perlengkapan-sekolah-gratis-
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. 2018. Profil Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau
Kota Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from http://pidii.info/index.php?option=com_blox&view=layouts&layout_id=92&Itemid=406
PIDII, n.d. Provil Investasi Kota Tanjungpinan. [Online], Diakses dari http://pidii.info/index.php?option=com_blox&view=layouts&layout_id=92&Itemid=406
Bagikan: