CLOSE

Profil Daerah


Kota Tanjung Pinang

Profil Singkat

Kota Tanjungpinang merupakan Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di Pulau Bintan. Tanjungpinang resmi terbentuk sebagai daerah otonom pada 21 Juni 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2001. Sebelum menjadi daerah otonom, Tanjungpinang merupakan kota administratif yang menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau di Provinsi Riau. Dengan berubahnya kebijakan pada tahun 1999, terutama dengan dikeluarkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur wilayah pemerintahan Indonesia hanya terdiri atas wilayah provinsi, kabupaten atau kota sehingga membuat status Tanjungpinang dapat ditingkatkan menjadi kota otonom. Tanjungpinang akhirnya diresmikan bersama dengan 11 kota lainnya pada tanggal 17 Oktober 2001 di Jakarta yang mana tanggal ini selanjutnya dirayakan sebagai hari jadi Kota Tanjungpinang.

Kota Tanjungpinang memiliki lokasi yang cukup strategis terutama karena berbatasan langsung dengan Kota Batam (di sebelah Barat) yang menjadi kawasan perdagangan bebas serta berdekatan dengan Singapura yang menjadi pusat perdagangan dunia. Selain itu, Kota Tanjungpinang juga terletak pada posisi silang perdagangan dan pelayaran dunia, antara timur dan barat, yakni di antara Samudera Hindia dan Laut Cina Selatan.

Dilihat dari luas wilayahnya, Kota Tanjungpinang termasuk kota kecil dengan luas wilayah sebesar 144,56 km2. Secara administratif, kota Tanjungpinang terdiri dari 4 kecamatan dan 18 kelurahan dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 220.812 penduduk. Heterogenitas penduduk di Kota Tanjungpinang sangatlah terasa dengan adanya berbagai etnis yang hidup berdampingan seperti etnis Melayu sebagai penduduk asli, dan beberapa etnis lainnya yang merupakan pendatang seperti Batak, Minang, Jawa, Tionghoa, Bugis (Sulawesi) dan dari daerah lainnya di wilayah Sumatera serta wilayah lainnya. Dari segi mata pencaharian penduduk, mayoritasnya bermata pencaharian di sektor jasa, industri dan pertanian.

Walikota: Hj. Rahma S.Ip

Peluang Investasi Daerah

Kota Tanjungpinang memiliki lokasi yang strategis dan menjadi daerah yang menarik untuk investasi. Untuk mendukung iklim investasi, Kota Tanjungpinang memiliki Badan Pengusahaan (BP) Free Trade Zone (FTZ) yang bertugas untuk mendatangkan investor[2]. Berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Data Investasi Indonesia (PIDII), potensi dan peluang investasi yang dimiliki Kota Tanjungpinang berada di sektor pariwisata, sektor perikanan dan kelautan, sektor industri dan perdagangan, serta sektor transportasi dan pergudangan.

Adapun beberapa potensi dan peluang investasi di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:

  • Sektor pariwisata
    Sektor pariwisata terdiri atas pengembangan ekowisata Bukit Manuk, Pantai Kelam Pagi, pengembangan wisata alam Bukit Kucing, Pulau Terkulai, Pulau Los, Pulau Basing, Pulau  Bayan, dan Pulau Sekatap.
  • Sektor perikanan dan kelautan
    Peluang investasi di sektor perikanan seperti pengembangan pelabuhan perikanan.
  • Sektor industri dan perdagangan
    Beberapa peluang investasi di sektor industri di Tanjungpinang seperti:
    1. pengembangan Kawasan Industri Air Raja
    2. pengembangan FTZ Dompak dan FTZ Senggaran
    3. pembangunan pabrik rokok di Pulau Dompak
    4. pembangunan industri di bidang Kapal dan Perahu di wilayah FTZ Kota Tanjungpinang, salah satunya berupa perakitan pesawat apung
    5. pembangunan pergudangan dan pabrik garam
  • Sektor transportasi dan pergudangan
  • Sektor pendidikan
    Ketersediaan sarana dan prasarana sekolah. Perlu meningkatkan jumlah guru dan dosen di Tanjungpinang.

Pada Januari 2020, Kota Tanjungpinang secara resmi mengoperasionalisasikan Pelabuhan Tanjung Moko Dompak sebagai pilihan Pelabuhan bongkar muat selain Pelabuhan Sri Payung dan Pelabuhan Rakyat Pelantar. Dengan dioperasionalisasikannya pelabuhan ini maka diharapkan terdapat alternatif pelabuhan bongkar muat dan mengurangi beban 2 pelabuhan lainnya sehingga dapat memperpendek waktu bongkar muat kapal barang menuju Kota Tanjungpinang [3].

Prioritas Daerah

Dalam RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023, Kota Tanjungpinang memiliki visi Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat Madani”. Untuk mencapai visi tersebut, Kota Tanjungpinang didukung oleh beberapa misi sebagai berikut:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global
  • Meningkatkan pengembangan pariwisata ekonomi kreatif dan usaha masyarakat
  • Mengembangkan dan melestarikan khasanah budaya lokal dan nusantara untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis bertoleransi dan kebhinekaan
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan dan akuntabel didukung aparatur yang berintegritas dan kompeten
  • Melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan penciptaan iklim investasi dan usaha yang kondusif berwawasan lingkungan

Sebagai tahun ketiga dalam pelaksananan RPJMD 2018-2023, arah pembangunan Kota Tanjungpinang pada tahun 2020 bertemakan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Sumberdaya Manusia, dan Peningkatan Infrastruktur Dasar. Berikut areh kebijakan Kota Tanjungpinang untuk Tahun 2020:

  1. Penataan destinasi wisata budaya/religi, bahari, dan kuliner yang memiliki keunikan/kekhasan Kota Tanjungpinang
  2. Peningkatan sertifikasi pelaku jasa wisata dan pembinaan kelompok sadar wisata
  3. Pengembangan produk unggulan daerah menunjang wisata
  4. Penataan pasar tradisional sesuai dengan standar
  5. Peningkatan fasilitas kerja sama perdagangan
  6. Peningkatan pengendalian inflasi
  7. Peningkatan kompetensi pelaku industri kecil terutama dalam hal produksi dan pemasaran produk
  8. Pengembangan smart economy dan smart living dalam menunjang pengembangan smart city
  9. Peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan
  10. Peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan
  11. Penataan pemukiman pada kawasan kumuh dan rehabilitasi rumah tidak layak huni
  12. Pemeliharaan jalan dan jembatan
  13. Pemenuhan sarana dan prasarana transportasi massal yang terintegrasi secara merata
Payung Hukum dan Kebijakan yang Mendukung TPB

Meskipun Pemerintah Kota Tanjungpinang belum membuat Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) tetapi, dalam skala provinsi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyelesaikan pembuatan RAD TPB Provinsi Kepulauan Riau. RAD TPB tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 73 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals Provinsi Kepulauan Riau tahun 2016-2021.

Berikut merupakan peraturan daerah di Tanjungpinang yang berkaitan serta mendukung pelaksanaan TPB di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:

  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan
  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan
  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hak Penyandang Disabilitas
  • Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang No. 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungpinang
Status Pelaksanaan TPB Terkini

Kota Tanjungpinang telah melaksanakan berbagai program kerja yang turut berkontribusi dalam pencapaian TPB. Secara regulasi, dalam pelaksanaan TPB Kota Tanjungpinang mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau tentang RAD TPB tahun 2016-2021. Pada pertengahan tahun 2020, penyusunan RAD TPB Kota Tanjungpinang sudah berada dalam proses penyempurnaan dan penyiapan naskah Peraturan Walikota. Beberapa capaian TPB di Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut:

  • Tingkat kemiskinan naik dari 9,03% pada 2019, menjadi 9,37% pada 2020.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2020 sebesar 9,30%. Persentase ini mengalami kenatikan dari 6,31 % di tahun 2019.
  • Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan dari 75,48 pada tahun 2019 menjadi 75 di 2020
  • Angka harapan hidup di Kota Tanjungpinang meningkat dari 72,02 tahun di 2019 menjadi 72,10 di 2020
  • Rata-rata lama sekolah mengalami sedikit peningkatan dari 9,9 tahun di tahun 2019 menjadi 10,25 tahun di tahun 2020
  • Persentase akses sanitasi layak pada tahun 2019 adalah sebesar 86,71%, mengalami peningkatan dari 80,50% pada tahun 2018

Selain beberapa capaian diatas, Kota Tanjungpinang juga berkomitmen untuk menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta energi melalui Global Covenant of Mayors for Climate & Energy (GCoM) Asia, yang berkontribusi terhadap TPB 7 dan 13.

Strategi Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyelaraskan RPJMDnya dengan indikator-indikator TPB

n/a

Praktik TPB

TPB 11 dan 12: Pengolahan sampah menjadi bahan bakar di UPTD-TPA Ganet
Unit pelayanan Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir (UPTD-TPA) Ganet di Kota Tanjungpinang melakukan inovasi untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar. Pengolahan ini menggunakan teknologi pirolisis dengan sampah plastik bening sebagai material utama yang diberikan tekanan dan temperatur tertentu dan mengubahnya menjadi gas atau uap yang kemudian menjadi bahan bakar setara bensin atau solar. Melalui proses pengolahan yang telah dilakukan sejak 2018 ini berhasil mengubah dari 5 kg sampah menjadi 2,5 liter bensin dan 1,5 liter solar [4]. Inovasi ini terlihat berhasil dalam mengurangi beban sampah yang harus ditampung di TPA Ganet yang per harinya bisa bertambah sekitar 80 ton. Inovasi ini akan terus dilakukan dan akan dikembangkan hingga dapat memproses sampah hingga 200 kilogram dalam satu kali proses.

TPB 1, 4, 8: Program Pengadaan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis
Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan program pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah gratis dengan tujuan untuk mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Melalui program ini, siswa SD dan SMP akan diberikan seragam gratis sehingga dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh keluarga. Selain itu, melalui program yang sudah dimulai sejak tahun 2019 ini, para penjahit golongan ekonomi kecil dan lokal akan diberdayakan, terutama karena pembuatan seragam gratis ini diberikan kepada para penjahit lokal yang kemudian akan langsung diserahkan kepada pihak sekolah untuk diberikan kepada siswanya.

Kontak

Bappeda Kota Tanjungpinang
Jl. Basuki Rahmat No.1, Tj. Ayun Sakti, Bukit Bestari,
Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau 29113
Email: bappeda.tanjungpinangkota.go.id

[1] Teguh Susanto, ST. 2017. Selayang pandang. Retrieved 3 June 2020, from https://www.tanjungpinangkota.go.id/pages/profil

[2] Audiensi Tim FTZ bersama Walikota Tanjungpinang – BP Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from https://www.bptanjungpinang.id/audiensi-tim-ftz-bersama-walikota-tanjungpinang/

[3] antaranews.com. (2020, January 20). Pelabuhan Tanjung Moco Kepri resmi kantongi izin operasi Kemenhub. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/1257567/pelabuhan-tanjung-moco-kepri-resmi-kantongi-izin-operasi-kemenhub

[4] antaranews.com. (2019, June 14). TPA Tanjungpinang olah sampah menjadi bahan bakar. Antara News. https://www.antaranews.com/berita/914340/tpa-tanjungpinang-olah-sampah-menjadi-bahan-bakar

Badan Pusat Statistik Kota Pangkal Pinang, 2018. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tanjungpinang. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2018/05/17/37/tingkat-pengangguran-terbuka-kota-tanjungpinang.html

_______, 2020. [Metode Baru] Angka Harapan Hidup 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/75/-metode-baru-angka-harapan-hidup-2010---2019.html

_______, 2020. [Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/73/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-2010---2019.html

_______, 2020. [Metode Baru] Rata-rata Lama Sekolah 2010-2019. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/dynamictable/2020/05/15/76/-metode-baru-rata-rata-lama-sekolah-2010---2019.html

_______, 2020. Kota Tanjungpinang Dalam Angka 2020. [Online], Diakses dari https://tanjungpinangkota.bps.go.id/publication/2020/04/27/8d48841394e03757e2b38a02/kota-tanjung-pinang-dalam-angka-2020.html

Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from https://tanjungpinangkota.bps.go.id/

Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, 2020. Provinsi Kepulauan Riau Dalam Angka 2020. [Online], Diakses dari Diakses dari https://kepri.bps.go.id/publication/2020/04/27/b8c13b368fd57df2ec706440/provinsi-kepulauan-riau-dalam-angka-2020.html

Chairani, T., 2019. Pemko Tanjungpinang Realisasikan Program Pengadaan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis. [Online], Diakses dari https://www.tanjungpinangkota.go.id/berita/pemko-tanjungpinang-realisasikan-program-pengadaan-seragam-dan-perlengkapan-sekolah-gratis-

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. 2018. Profil Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau

Kota Tanjungpinang. (n.d.). Retrieved 4 June 2020, from http://pidii.info/index.php?option=com_blox&view=layouts&layout_id=92&Itemid=406

PIDII, n.d. Provil Investasi Kota Tanjungpinan. [Online], Diakses dari http://pidii.info/index.php?option=com_blox&view=layouts&layout_id=92&Itemid=406

Bagikan: