CLOSE

Profil Daerah


Kota Samarinda

Profil Singkat

Kota Samarinda adalah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Kota Samarinda terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 352). Kota Samarinda memiliki luas wilayah 718km2 yang terdiri dari 10 kecamatan dan 53 kelurahan.

Secara administratif, seluruh wilayah Kota Samarinda berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebagian wilayahnya menjadi lokasi ibu kota negara (IKN) baru. Hal ini membuat Kota Samarinda menjadi salah satu kota penyangga IKN baru. Kota Samarinda juga terbelah oleh Sungai Mahakam, membuatnya mudah dicapai melalui perjalanan air dan darat. Oleh sebab itu, Kota Samarinda disebut sebagai pintu gerbang menuju pedalaman Kalimantan Timur.

Berdasarkan sensus penduduk 2020, penduduk Kota Samarinda mencapai 827.994 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 422.624 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 405.370 jiwa. Kepadatan penduduk Kota Samarinda tahun 2021 adalah 1.050 jiwa/km2.

Wali Kota: Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si. (Menjabat 2021 - 2024)

Peluang Investasi Daerah

Pada tahun 2021, Kota Samarinda memiliki target investasi yang terbilang cukup kecil apabila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Timur. Dari target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 950 miliar, Samarinda berhasil melampaui target sebesar Rp 1,7 triliun pada triwulan keempat tahun 2021. Pencapaian investasi ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pencapaian investasi pada tahun 2020, yang mencapai Rp 930 miliar.

Realisasi PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA (Penanaman Modal Asing) menunjukkan nilai investasi Kota Samarinda sudah tidak lagi didominasi oleh sektor primer seperti pertambangan. Pada triwulan ketiga tahun 2021, Kota Samarinda menunjukkan nilai investasi banyak mengucur pada sektor sekunder seperti industri karet dan plastik dan sektor tersier seperti air, gas, listrik, perdagangan, pergudangan, dan transportasi.

Pada 6 April 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda menetapkan Kota Samarinda memiliki target investasi sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun 2022. Nilai ini menempatkan Kota Samarinda pada urutan ketujuh dari 10 kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Timur berdasarkan besar target investasi.

Prioritas Daerah

Arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda didasarkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026. Pemerintah Kota Samarinda mengusung visi pembangunan daerah, yaitu “Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban”.

 

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah Kota Samarinda menjabarkan 5 (lima) misi yang meliputi:

  1. Sumber Daya Manusia
    1. Mewujudkan Warga kota yang religius, unggul dan berbudaya
    2. Mewujudkan masyarakat madani (civil society) ditopong dengan sumber daya manusia unggul, sehat jasmani dan rohani dalam kehidupan yang harmonis, egaliter serta relasi yang seimbang antar tiga pilar (masyarakat, negara dan swasta)
  2. Ekonomi Kota
    1. Mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan dan berkeadilan
    2. Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan PAD, berkurangnya angka pengangguran, berkembangnya sektor riil di luar pertambangan, munculnya ekonomi kreatif, start-up dan marketplace di era revolusi industri 4.0
  3. Pemerintahan
    1. Mewujudkan Pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat
    2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan dan pengawasan kebijakan
  4. Infrastruktur
    1. Mewujudkan Infrastruktur yang mantap dan modern
    2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, modern, nyaman dan ramah lingkungan dalam konsep SMART CITY yang dicirikan pemanfaatan teknologi informasi
  5. Lingkungan Kota
    1. Mewujudkan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni dan lestari
    2. Mewujudkan masyarakat religius, mengedepankan nilai-nilai agama dan memegang teguh tradisi dan adat istiadat sebagai warisan leluhur dan identitas bangsa

 

Sebagai penjabaran dari visi misi Pemerintah Kota Samarinda, selama periode 2021-2026, pembangunan akan difokuskan pada 10 (sepuluh) program unggulan, antara lain:

  1. Program pemberdayaan RT (alokasi 100-300 juta per RT per tahun)
  2. Program pengendalian banjir dan pembangunan sistem drainase modern
  3. Program pembangunan sistem transportasi massal modern dan ramah lingkungan
  4. Program social security number (satu kartu untuk semua layanan)
  5. Program smart city plus
  6. Program dokter on call untuk kondisi darurat, lansia dan balita
  7. Program bantuan peralatan sarana dan prasarana Pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun
  8. Pengembangan badan usaha milik RT (berbasis kelurahan)
  9. Program pengembangan ruang terbuka hijau, taman rekreasi satu kelurahan satu playground
  10. Program penciptaan 10.000 wirausaha baru (startup)
Payung Hukum dan Kebijakan yang Mendukung TPB
  1. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Anak Jalanan Pengemis dan Gelandangan di Kota Samarinda
  2. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
  3. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  4. Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
  5. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Masterplan Samarinda Smart City
  6. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
  7. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2019 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Dini Penanggulangan Kebakaran
  8. Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2020 tentang Inovasi Daerah
  9. Keputusan WaliKota Samarinda Nomor 413.2/222/HK.KS/VI/2018 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Samarinda
  10. Keputusan Walikota Samarinda Nomor 660-05/356/HK-KS/X/2020 tentang Kelompok Kerja Aksi Perubahan Iklim Kota Samarinda
Status Pelaksanaan TPB Terkini
  1. Angka Harapan Hidup meningkat dari 74,27 tahun (2020) menjadi 74,54 tahun (2021)
  2. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) menurut Jenis Kelamin meningkat yaitu laki-laki 14,70 tahun (2020) menjadi 15 tahun (2021) dan perempuan dari 14,92 tahun (2020) menjadi 15,12 tahun (2021)
  3. Index Pembangunan Gender (IPG) mengalami stagnan yaitu 89,27 pada tahun 2020 dan 2021
  4. Index Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 80,11 (2020) menjadi 80,76 (2021)
  5. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 0,720 (2020) menjadi 1,070 (2021)
  6. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,210 (2020) menjadi 0,320 (2021)
  7. Persentase Penduduk Miskin meningkat dari 4,76% (2020) menjadi 4,99% (2021)
  8. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menurun dari 65,16 (2020) menjadi 64,29 (2021)
  9. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 8,26 (2020) menjadi 8,16 (2021)
  10. Rasio Gini Kota Samarinda menurun dari 0,324 (2020) menjadi 0,322 (2021)
Strategi Pemerintah Provinsi untuk mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk menyelaraskan RPJMDnya dengan indikator-indikator TPB
  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
  2. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023
  3. Peraturan Gubernur No. 43 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017-2018
Praktik TPB
  • TPB 1,2,3: Percepatan Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Merupakan program nasional dengan upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana. Target program ini adalah penurunan 14% angka stunting Indonesia sampai dengan tahun 2024[1].

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Samarinda (DPPKB) menyebutkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021[2]. Kota Samarinda memiliki persentase stunting sebesar 21%, masih jauh dari target nasional. Oleh sebab itu, pemkot Samarinda meluncurkan program Dapur Sehat atasi Stunting (DAHSAT) pada tanggal 22 April 2022 sebagai upaya penurunan angka prevalensi stunting di Kota Samarinda.

 

  • TPB 6,11,15: Inovasi Permukiman yang Berkelanjutan – KOTAKU (Kota tanpa Kumuh)

Merupakan inovasi atau program pencegahan serta peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional. Program ini merupakan uraian dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015-2019. Target program ini adalah menurunkan luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha. Pada tahun 2015, program KOTAKU telah dimulai di Kota Samarinda. Dari luas kumuh 539,18 hektar (Ha), Kota Samarinda telah berhasil menurunkan tingkat kekumuhan sebanyak 70% di tahun 2020.

 

  • TPB 13,15,17: Kusuma Cinta+

Program Kusuma Cinta+ merupakan program inovasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sejak tahun 2019. Program Kusuma Cinta+ adalah bentuk partisipasi masyarakat melalui pasangan yang bermaksud melaksanakan pernikahan untuk dapat menyumbangkan satu bunga/tanaman hias ke Pemerintah Kota Samarinda.

Tercatat hingga 12 Oktober 2020, sebanyak 449 tanaman hias telah diterima dari 10 kecamatan di Kota Samarinda. Tanaman tersebut ditanam di taman dan median jalan raya Kota Samarinda.

 

  • TPB 9,16,17 : Pro-Bebaya

Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) merupakan inovasi strategi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan (RT) melalui sistem gotong royong.

Sejak tahun 2021, pemerintah Kota Samarinda telah melaksanakan pilot project Pro-Bebaya di satu RT di setiap kelurahan. Anggaran yang dialokasikan per RT sebesar Rp 100 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Saat rapat besar evaluasi pilot project Pro-Bebaya pada 30 Desember 2021, seluruh ketua forum RT mengungkapkan testimoni positif terkait peningkatan kualitas di lingkungan RT mereka seperti akses jalan, drainase, pengadaan aula dan sound system, serta program perikanan dan pertanian yang dilakukan dalam kegiatan Pro-Bebaya.

Pemkot Samarinda merencanakan Pro-Bebaya baru akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022.

Kontak

BAPPEDA Kota Samarinda

Jl. Dahlia No. 81, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121

Telepon: (0541) 203785

Email: Bappeda@Samarindakota.go.id

Website: https://bappeda.samarindakota.go.id/v2/

Sumber:

[1] https://www.idntimes.com/news/indonesia/teatrika/jokowi-tunjuk-kepala-bkkbn-jadi- ketua-pelaksana-penurunan-stunting/3 

[2] https://ppid.samarindakota.go.id/berita/berita-ppid/angka-stunting-tinggi-rinda-minta-peran-aktif-bunda-paud

 

Badan Pusat Statistik. (2021). Indeks Pembangunan Gender (IPG) Menurut Kabupaten/Kota (Tahun), 2019-2021. BPS. Retrieved April 26, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/40/237/1/indeks-pembangunan-gender-ipg-menurut-kabupaten-kota.html

Badan Pusat Statistik. (2021). Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) menurut Jenis Kelamin (Tahun), 2020-2021. BPS. Retrieved April 26, 2022, from https://www.bps.go.id/indicator/40/457/1/angka-harapan-lama-sekolah-hls-menurut-jenis-kelamin.html

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda. (2021). Kemiskinan 2019-2021. BPS. Retrieved April 27, 2022, from https://samarindakota.bps.go.id/indicator/23/90/1/kemiskinan.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2021). Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menurut Kabupaten/Kota 2019-2021. BPS. Retrieved April 27, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/23/112/1/indeks-kedalaman-kemiskinan-p1-menurut-kabupaten-kota.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2021). Gini Ratio Menurut Kabupaten/Kota 2019-2021. BPS. Retrieved April 26, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/23/549/1/gini-ratio-menurut-kabupaten-kota.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2021). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2019-2021. BPS. Retrieved April 27, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/6/38/1/tingkat-partisipasi-angkatan-kerja-tpak-menurut-kabupaten-kota.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2021). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2019-2021. BPS. Retrieved April 26, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/6/59/1/tingkat-pengangguran-terbuka-tpt-menurut-kabupaten-kota.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2021). [Metode Baru] Umur Harapan Hidup (UHH) (Tahun), 2019-2021. BPS. Retrieved April 27, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/indicator/26/130/1/-metode-baru-umur-harapan-hidup-uhh-.html

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur. (2020). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur 2020 sebesar 76,24, turun 0,37 poin dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya. BPS. Retrieved April 26, 2022, from https://kaltim.bps.go.id/pressrelease/2020/12/15/796/indeks-pembangunan-manusia--ipm--kalimantan-timur-2020-sebesar-76-24--turun-0-37-poin-dibandingkan-dengan-angka-tahun-sebelumnya-.html

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. (2020). Mengenal Pogram Kusuma Cinta+ DLH Samarinda. Kaltim Today. https://kaltimtoday.co/mengenal-pogram-kusuma-cinta-dlh-samarinda/

Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. (2020). DLH Samarinda buat program Kusuma Cinta+, Persembahan Pohon untuk Kota Dari Calon Pengantin. Kaltim Today. https://kaltimtoday.co/dlh-samarinda-buat-program-kusuma-cinta-persembahan-pohon-untuk-kota-dari-calon-pengantin/

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Samarinda. (2022, April 6). Rapat Koordinasi Perkembangan Data Realisasi Dan Penetapan Target Penanaman Modal Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Facebook. Retrieved April 27, 2022, from https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1813212359070046&id=478181762573119

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda. (2022). Realisasi investasi. PORTAL DPMPTSP KOTA SAMARINDA. https://dpmptsp.samarindakota.go.id/file/13/realisasi-investasi.html

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur. (2021). Data Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kaltim Tahun 2016-2020. Satu Data Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. https://data.kaltimprov.go.id/dataset/data-penanaman-modal-dalam-negeri-pmdn-provinsi-kaltim-tahun-2016-2020

Hariawan, R., Maskan, M., & Hutasoit, W. L. (2021). Peran Dinas Sosial Dalam Pembinaan Anak Jalanan Di Kota Samarinda. Ejurnal Universitas 17 Agustus Kota Samarinda. https://ejurnal.untag-smd.ac.id/index.php/PD/article/view/6128

Karyati. (2020). Emisi Gas Rumah Kaca Kota Samarinda Tantangan dan Peluang Mitigasi. Mulawarman University Press. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Profil Kota Samarinda. PU-net. Retrieved April 26, 2022, from https://perkotaan.bpiw.pu.go.id/v2/kota-besar/47

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (n.d.). Tentang program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Kotaku. https://kotaku.pu.go.id/page/6880/tentang-program-kota-tanpa-kumuh-kotaku

Kusnandar, V. B. (2022). Mayoritas Penduduk Kota Samarinda Beragama Islam pada Juni 2021. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia - Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/07/mayoritas-penduduk-kota-samarinda-beragama-islam-pada-juni-2021

MAF. (2022, April 27). Pro-bebaya, dari Masyarakat, oleh Masyarakat, dan untuk Masyarakat. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda. Retrieved April 27, 2022, from https://ppid.samarindakota.go.id/berita/berita-pembangunan/pro-bebaya-dari-masyarakat-oleh-masyarakat-dan-untuk-masyarakat

MAF. (2022). Angka stunting Tinggi, Rinda Minta Peran Aktif Bunda PAUD. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda. Retrieved May 7, 2022, from https://ppid.samarindakota.go.id/berita/berita-ppid/angka-stunting-tinggi-rinda-minta-peran-aktif-bunda-paud

MAF. (2020). Dari 539 Hektar, Kawasan Kumuh Samarinda Sisa 38 Hektar Di 51 RT. Portal Berita Samarinda Smart City. https://samarindasmartcity.com/article/dari-539-hektar-kawasan-kumuh-samarinda-sisa-38-hektar-di-51-rt

Pemerintah Kota Samarinda. (2019). Rencana Penataan Kawasan Kumuh Land Acquisition Resettlement Action Plan (LARAP). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. https://kotaku.pu.go.id/files/Media/Pustaka/Dokumen%20dan%20Surat%20Penting/larap-kaltim-samarinda-kawasan-karangmumus-1-202009.pdf

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (2019). Perda Prov. Kalimantan Timur No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023. Database Peraturan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Retrieved April 27, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/127799/perda-prov-kalimantan-timur-no-2-tahun-2019

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (2018). Perda Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Database Peraturan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Retrieved April 27, 2022, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185205/perda-prov-kalimantan-timur-no-7-tahun-2018

Prabawati. (2021). IPM Kaltim Naik 76,88. Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. https://diskominfo.kaltimprov.go.id/statistik/ipm-kaltim-naik-7688

Profil Daerah Provinsi Kalimantan Timur. (2020). Localise SDGs Indonesia. https://localisesdgs-indonesia.org/profil-tpb/profil-daerah/19

Putri, T. H. (2021). Jokowi Tunjuk Kepala BKKBN Jadi Ketua Pelaksana Penurunan stunting. IDN Times. https://www.idntimes.com/news/indonesia/teatrika/jokowi-tunjuk-kepala-bkkbn-jadi-ketua-pelaksana-penurunan-stunting

Syaârawie, M. M. (2021, October 29). Samarinda Permudah Investasi Dukung Pengembangan Ibu Kota Negara. kalimantan.bisnis.com. Retrieved April 27, 2022, from https://kalimantan.bisnis.com/read/20211029/407/1459753/samarinda-permudah-investasi-dukung-pengembangan-ibu-kota-negara

Taufiq, R. (2021). Jumlah Warga Miskin Di Samarinda Meningkat hingga Capai 42.840 Jiwa. TribunKaltim.co. https://kaltim.tribunnews.com/2021/12/15/jumlah-warga-miskin-di-samarinda-meningkat-hingga-capai-42840-jiwa

Tim Kajian Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. (2021). Laporan "Kajian Akademis Pengukuran Kualitas Kebijakan di Kota Samarinda". Unmul Repository Home. https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/18323/LAPORAN%20AKHIR_KAJIAN%20AKADEMIK%20KUALITAS%20KEBIJAKAN%20PEMKOT%20SAMARINDA%202021.pdf?sequence=1

Wali Kota Samarinda. (2020). Peraturan Daerah Kota Samarinda No. 2 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/169011/perda-kota-samarinda-no-2-tahun-2020

Wali Kota Samarinda. (2020). Peraturan Walikota Samarinda Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Inovasi Daerah. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/184797/perwali-kota-samarinda-no-22-tahun-2020

Wali Kota Samarinda. (2014). Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Samarinda Tahun 2014-2034. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://kaltim.bpk.go.id/wp-content/uploads/2015/07/LD.-Perda-No.2-Th.2014-Ttg-RTRW.Salinan.pdf

Wali Kota Samarinda. (2010). Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 05 tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kemenkumham RI. https://www.bphn.go.id/data/documents/10pdkotasamarinda005.pdf

Wapres Tugaskan Kepala BKKBN Tingkatkan Konvergensi Program Percepatan Penurunan Stunting, K. S. (2021). Wapres Tugaskan Kepala BKKBN Tingkatkan Konvergensi program Percepatan Penurunan stunting | Sekretariat Negara. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://www.setneg.go.id/baca/index/wapres_tugaskan_kepala_bkkbn_tingkatkan_konvergensi_program_percepatan_penurunan_stunting

Bagikan: