CLOSE
Call-Center 112: Upaya Kota Jambi dalam Pelayanan Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19
Kota Jambi

Kehidupan Sehat Dan Sejahtera

Industri, Inovasi, Dan Infrastruktur


Di masa pandemi COVID-19, pemerintah di setiap daerah terus berupaya dalam menciptakan program-program yang berinovasi untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Salah satunya, dengan adanya inovasi dalam pelayanan masyarakat, yaitu membentuk layanan telemedicine dan home care. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan dan layanan darurat lainnya secara daring, tanpa harus berkunjung secara langsung. Daerah yang telah membentuk layanan telemedicine salah satunya adalah Kota Jambi. Dengan membentuk "Call Center 112", Kota Jambi berupaya untuk menggabungkan seluruh layanan kegawatdaruratan, seperti layanan Home Care untuk masyarakat yang dapat terintegrasi dalam satu nomor panggilan. 

Pemerintah Kota Jambi me-launching layanan Call Center 112 sebagai bentuk penggabungan dari semua nomor layanan masyarakat, dan ini merupakan salah satu Program Smart City Pemerintah Kota Jambi yang berkaitan dengan Home Care dan hal-hal yang bersifat darurat.[1] Layanan Call Center 122 akan melayani masyarakat dalam kejadian-kejadian darurat, seperti kebakaran, atau kecelakaan yang memerlukan pelayanan kesehatan, bencana alam, hingga kejadian darurat yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).[2] Walikota Jambi, Syarif Fasha menyampaikan bahwa Call Center 112 memberikan layanan yang cepat, tepat, dan konsisten dalam melayani masyarakat, seperti Home Care dan lain sebagainya. Melalui layanan 112, berbagai nomor layanan yang awalnya beraneka ragam menjadi terintegrasi dalam 112, dan ini akan mempermudah layanan dari seluruh stakeholders kepada masyarakat.[3]Selain itu, masyarakat Kota Jambi dapat memanfaatkan layanan Call Center 112 ini secara gratis.[4]

Layanan "Call Center 112" yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Jambi memiliki kontribusi dalam beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu TPB 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), serta TPB 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur). Dengan dibentuknya layanan ini, Pemerintah Kota Jambi dapat mewujudkan tujuan kehidupan sehat dan sejahtera untuk seluruh masyarakatnya melalui inovasi yang dibuat. Program inovasi ini dapat membantu masyarakat untuk menangani permasalahan darurat, baik di bidang kesehatan hingga keamanan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan dapat tercipta kesejahteraan bagi seluruh bagian masyarakat. Selain itu, karena terbatasnya ruang dan tempat yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, layanan yang bisa dilakukan secara daring ini juga dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan darurat masyarakat selama pandemi.

Sumber:

[1] Kominfo. (2020). Kota Jambi, Prov. Jambi Resmikan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Diakses dari https://layanan112.kominfo.go.id/berita/1598549904300/kota-jambi-prov.-jambi-resmikan-layanan-nomor-panggilan-darurat-112

[2] Warta News. (2020). Pemkot Jambi Resmi Launching Layanan Call Center 112 Kota Jambi. Diakses dari https://wartanews.co/pemkot-jambi-resmi-launching-layanan-call-center-112-kota-jambi/

[3] Baca Jambi. (2020). Walikota Fasha Launching Layanan Call Center 112 Kota Jambi. Diakses dari: https://bacajambi.id/walikota-fasha-launching-layanan-call-center-112-kota-jambi/

[4] Ahmadi, A. (2020). Peringati Kemerdekaan, Fasha Pimpin Upacara Pengibaran Sang Merah Putih. Diakses dari https://jambione.com/read/2020/08/18/13014/peringati-kemerdekaan-fasha-pimpin-upacara-pengibaran-sang-merah-putih-/

Sumber Gambar: https://newsurban.id/2020/08/18/pemkot-jambi-operasikan-layanan-kedaruratan-call-center-112/


Kontributor:

Marsha Nabila

Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten

UCLG ASPAC

LOCALISE SDGs Project Intern