CLOSE
Inovasi Digital Makassar Smart City untuk Mendukung Pelayanan Publik yang Berkelanjutan
Makassar
Provinsi Sulawesi Selatan

Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan

Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan


Konsep smart city merupakan sebuah strategi pemanfaatan teknologi informasi oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat [1]. Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Makassar menjadi kota yang menerapkan konsep ini. Pemerintah daerah Makassar melakukan pendekatan smart city sebagai upaya untuk menanggulangi berbagai isu perkotaan yang mereka hadapi.
Program pengembangan kota Makassar untuk menjadi smart city diinisiasi oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, periode 2014–2024 sebagai wujud pemanfaatan kemajuan teknologi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara luas di Makassar. Program ini dilaksanakan selaras dengan visi yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026 Kota Makassar, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang Sombere’ dan Smart City dengan imunitas kota yang kuat untuk semua [2]. Inisiatif smart city ini juga mendukung implementasi dan pencapaian SDG 11, yakni Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta SDG 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Pemerintah Kota Makassar menerapkan 6 komponen utama dalam mengembangkan smart city sebagai berikut.

  • Smart governance, untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan daerah berupa pelayanan, birokrasi, dan pelayanan yang efektif melalui teknologi informasi.
  • Smart branding, pemasaran potensi daerah untuk meningkatkan daya saing daerah.
  • Smart economy, hal ini dilakukan dengan melakukan pengembangan dan penataan pusat bisnis yang terintegrasi, serta penerapan teknologi informasi untuk memudahkan proses transaksi.
  • Smart living, bertujuan untuk menjamin kelayakan taraf hidup masyarakat dengan menilai kelayakan pola hidup, kelayakan kualitas kesehatan, dan kelayakan moda transportasi umum.
  • Smart society, mewujudkan ekosistem yang baik untuk masyarakat produktif dengan literasi digital yang tinggi.
  • Smart environment, mengembalikan fungsi ruang publik, pengembangan lingkungan yang nyaman dengan infrastruktur lengkap, serta revitalisasi terhadap ruang lingkungan hidup.

Sebagai bentuk implementasi, pemerintah kota Makassar juga mengembangkan portal pelayanan daring yang tersedia untuk warga kota Makassar melalui www.makassarkota.go.id [1]. Keberadaan portal pelayanan daring ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, sekaligus mempercepat proses administrasi.

    Namun, realisasi program smart city di Makassar masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam aspek lingkungan. Smart environment belum sepenuhnya efektif dalam menangani permasalahan sampah dan banjir di kota ini. Dengan luas wilayah mencapai 175,77 km² dan populasi sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar menghasilkan sampah sebesar 1.061 ton per hari [3]. Salah satu contohnya adalah TPA Tamangapa, yang sejak 2019 mengalami over capacity dan masih menerapkan sistem open dumping. Sistem ini memberikan dampak negatif terbesar terhadap lingkungan dan mencerminkan upaya reduksi sampah yang belum maksimal [4]. Sayangnya, volume sampah yang terus meningkat serta sistem pengelolaannya yang belum optimal menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya terealisasi secara efektif. Upaya mitigasi banjir saat musim hujan juga masih terbatas akibat kurangnya penyerapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satu penyebab utama penghambat realisasi smart city di Makassar adalah kurangnya integrasi antara berbagai sektor. Koordinasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diperlukan agar program yang sudah berjalan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Di sisi lain, kinerja Pemerintah Kota Makassar menunjukkan berbagai pencapaian di berbagai sektor. Pada tahun 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Makassar mencapai 85,16, melampaui rata-rata keseluruhan IPM Indonesia di tahun yang sama yaitu sebesar 75,02. Sementara itu, tingkat kemiskinan mengalami penurunan persentase dari 5,07% pada 2023 menjadi 4,97% di tahun 2024 [5]. Pertumbuhan ekonomi kota Makassar mengalami pertumbuhan sebesar 5,26% [6], sedangkan tingkat pengangguran terbuka menurun dari 10,6% menjadi 9,71% [7].

Secara keseluruhan, inisiatif smart city di Makassar merupakan suatu upaya yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya kota yang berkelanjutan, sesuai dengan Sustainable Development Goals. Pemanfaatan teknologi informasi sebagai strategi implementasi smart city memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk dilakukan agar program smart city dapat berjalan secara efektif dan maksimal, serta memberikan manfaat yang merata bagi warga kota Makassar.

Referensi
[1] A. Nurdiassa, A. Zulfikar, F. Rasyid, & A.T. Wulandari,” Implementasi Kebijakan Smart City dalam Mewujudkan Makassar Kota Dunia,” Journal of Public Administration and Government, 3(1). doi.org/10.22487/jpag/. 2021.
[2] “Makassar Kota Dunia yang Sombere dan Smart City.” Tempo. https://www.tempo.co/info-tempo/makassar-kota-dunia-yang-sombere-dan-smart-city-1181889. 2024. [accessed Mar. 14, 2025].
[3] “Timbulan Sampah.” SIPSN. https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/public/data/timbulan [accessed Mar. 18, 2025].
[4] N. K. Rusni, “Permasalahan sampah kota Makassar studi kasus TPA Tamangapa,” WHEM, 1(1). 2024.
[5] “Persentase Penduduk Miskin Kota Makassar (Persen), 2022-2024”. Badan Pusat Statistik Kota Makassar. 2024. https://makassarkota.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTQjMg%3D%3D/persentase-penduduk-miskin-kota-makassar.html.
[6] ”Pertumbuhan Ekonomi Kota Makassar Triwulan III Tahun 2024.” Badan Pusat Statistik Kota Makassar. 2024. https://makassarkota.bps.go.id/id/pressrelease/2024/12/16/84/pertumbuhan-ekonomi-kota-makassar-triwulan-iii-tahun-2024.html
[7] “Tingkat Pengangguran Terbuka (Agustus), 2022-2024.” Badan Pusat Statistik Kota Makassar. 2024. https://sulsel.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDY2IzI=/tingkat-pengangguran-terbuka.html


Kontributor:

Attaria Shovia Ilmawan

Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta

UCLG ASPAC

Intern