Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan
Penanganan Perubahan Iklim
Kabupaten Kendal, terletak di jalur pantura Jawa Tengah yang strategis, menghadapi tantangan serius dalam penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hingga 2017, luas RTH di Kendal hanya mencapai 2.164,92 Ha, atau sekitar 1,83% dari total luas wilayah daratan sebanyak 118.130 Ha. Angka ini jauh di bawah standar minimal 30% yang ditetapkan oleh regulasi nasional Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal, di bawah kepemimpinan Bupati Dico M. Ganinduto, berkomitmen untuk mengembangkan RTH secara terpadu.
Melalui Taman Hutan Klorofil seluas 3 Ha, Pemerintah Kabupaten Kendal berkontribusi pada pencapaian TPB 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan. Walau hanya memiliki luas 3 Ha taman ini mampu menyerap 224,26 ton karbon dioksida per tahun, mendukung pencapaian TPB 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal. Dengan keberadaan 24 jenis tanaman, taman ini juga berkontribusi pada pencapaian TPB 15 (Ekosistem Daratan) dengan melindungi keanekaragaman hayati perkotaan . Integrasi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan Taman Hutan Klorofil menunjukkan komitmen Pemerintah Kendal untuk mewujudkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu integral dan inklusif.
Implementasi terintegrasi dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kendal melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan sektor swasta, termasuk dukungan sektor swasta berupa bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan seperti PT Industri Gula Nusantara dan PT Kawasan Industri Kendal. Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan RTH di kawasan industri dan memberikan dampak signifikan bagi Kabupaten Kendal . Taman Hutan Klorofil menyerap 224,26 ton karbon dioksida per tahun Selain berfungsi sebagai ruang publik untuk olahraga, rekreasi, dan edukasi, RTH ini juga meningkatkan kualitas udara, mengurangi suhu lingkungan, dan melestarikan habitat bagi keanekaragaman hayati. Untuk menjamin keberlanjutan, pengelolaan RTH melibatkan partisipasi masyarakat dan dukungan sektor swasta, melalui program edukasi lingkungan dan pemeliharaan rutin. Selain itu, Pemerintah Kendal mengintegrasikan pengembangan RTH dengan fasilitas publik lainnya untuk menciptakan ruang kota yang lebih layak huni.
Keberhasilan program ini terletak pada model pengelolaan yang menggabungkan kearifan lokal dengan kebutuhan pembangunan modern. Taman Hutan Klorofil di Kabupaten Kendal berperan sebagai solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Taman Hutan Klorofil berfungsi sebagai ruang publik yang mendukung berbagai aktivitas, seperti olahraga, rekreasi, dan edukasi. Program ini menekankan integrasi fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi, serta pentingnya kepemimpinan visioner dan pendekatan kolaboratif sebagai faktor utama keberhasilan.
Sumber:
[1] “Layanan Informasi Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.” Accessed: Dec. 12, 2024. [Online]. Available: https://pusdataru.jatengprov.go.id/lintangjateng/lintang-rth?carijudul=Kendal
[2] A. D. Reza, C. L. Pramono, and R. S. Foresty, “Analisis Serapan Karbon Dioksida sebagai Penyedia Jasa Lingkungan di Ruang Terbuka Hijau Taman Hutan Klorofil Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Indonesia,” Innovative: Journal Of Social Science Research, vol. 4, no. 3, pp. 1958–1970, 2024.
[3] “Portal Resmi Kabupaten Kendal?:: Info Kendal.” Accessed: Nov. 04, 2024. [Online]. Available: https://www.kendalkab.go.id/berita/id/20210607002/pemerintah_kendal_mulai_melakukan_perbaikan_pada_ruang_terbuka_hijau
Kontributor: