CLOSE
Kampung Organik Kota Magelang
Kota Magelang
Provinsi Jawa Tengah

Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan

Konsumsi Dan Produksi Yang Bertanggung Jawab


Sejak tahun 2011, Pemerintah Kota Magelang  menerapkan inovasi dalam menghadapi permasalahan pengelolaan sampah melalui Program Kampung Organik yang dilakukan di setiap kelurahan, baik melalui pembuatan kompos dari sampah organik dan Bank Sampah untuk mengelola sampah non-organik (Berdasarkan dokumentasi Best Practice Kota-Kota Indonesia APEKSI Jilid 12 Tahun 2017).  Pendekatan yang dilakukan juga termasuk optimalisasi pemanfaatan pekarangan melalui konsep pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengurangi sampah ke TPSA  dengan reduce, reuse, dan recycle (3R), memenuhi kebutuhan pangan sehat, gizi keluarga, dan masyarakat dengan tersedianya penghijauan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta mengembangkan ekonomi masyarakat. Sebuah kampung dapat mendapatkan menerapkan Kampung Organik jika memenuhi empat syarat, yaitu:

  1. Ada keterlibatan kelompok masyarakat;
  2. Adanya pengurangan volume sampah dengan program 3R (reduce, reuse, recycle);
  3. Adanya tanaman (buah/sayuran) organik, peternakan, dan pertanian organik;
  4. Tertib administrasi.

Pengembangan Kampung Organik ini mencakup  tiga hal  yakni pengelolaan sampah mandiri, ketahanan pangan mandiri, dan ketahanan ekonomi. Klasifikasi Kampung Organik sendiri terdiri dari yaitu Tahap Pemula, Tahap Berkembang, dan yang terakhir adalah Tahap Mandiri. Program pengelolaan sampah di Kota Magelang dibiayai melalui dana APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, CSR, dan swadaya masyarakat. Pelaksanaan Kampung Organik khususnya didanai oleh APBD Kota Magelang, dengan alokasi dana sebesar Rp 37.000.000 untuk masing-masing kelurahan.

Program ini setidaknya telah memberikan hasil positif seperti jumlah bank sampah yang meningkat serta sampah yang dihasilkan Kota Magelang mengalami pengurangan volume sebesar 19,31% di tahun 2013. Selain menjadi solusi untuk masalah sampah, mulai tahun 2018, kampung – kampung organik ini menjadi wisata edukasi bagi anak sekolah sehingga mereka mengetahui cara mengelola dan menanam tanaman secara organik [1]. Kemudian, di tahun 2019, Pemerintah Kota Magelang sendiri juga mengadakan Lomba Kampung Organik dan Bank Sampah Tingkat Kota, sehingga tetap memberikan antusiasme bagi warga dan masyarakat setempat untuk melanjutkan programnya[2].


Kampung organik menjadi wisata edukasi
Sumber: http://jatengpos.co.id/kampung-organik-dikelola-ibu-ibu-ini-jadi-wisata-edukasi/

Program yang dilakukan Kota Magelang ini telah mendukung upaya pencapaian dari target Sustainable Development Goals (SGDs) atau tujuan – tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 11 ‘Kota dan Pemukiman Berkelanjutan Yang Berkelanjutan”, yaitu  mengurangi dampak lingkungan perkotaan, termasuk penanganan sampah kota, serta TPB 12 “Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab”, yaitu secara substansial mengurangi timbulan limbah melalui reduction, recycling and reuse (3R). Program pengelolaan sampah ini perlu didukung dengan edukasi dan pengembangan kepada masyarakat untuk pengurangan konsumsi sumber daya dan energi untuk menjadi kesatuan dengan program ini, sehingga penggunaan sumber daya yang efisien akan mengurangi tingkat produksi sampah dan limbah secara keseluruhan.

Referensi:

[1] https://radarjogja.jawapos.com/2019/01/28/kampung-organik-pinggrejo-manfaatkan-lahan-terbatas/

[2] http://dlh.magelangkota.go.id/pemenang-lomba-kampung-organik-dan-bank-sampah-tingkat-kota-magelang-tahun-2019-118.html

Sumber Gambar:
https://all-free-download.com/free-vector/download/gardening_theme_farmer_flowers_design_colorful_decoration_6827299_download.html