Kesetaraan Gender
Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi
Berkurangnya Kesenjangan
Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan
Masalah ketimpangan ekonomi yang terjadi antara kota dan desa menjadi dasar munculnya Program Desa Juara “One Village One Company” (OVOC) di Provinsi Jawa Barat. Sebetulnya, program ini mirip dengan konsep One Village One Product (OVOP) yang sudah pernah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan. Namun, program sebelumnya belum terlalu berhasil karena pada saat itu pasar yang dibutuhkan untuk memastikan berjalannya program tersebut belum diciptakan, sementara desa telah membuat produk terlebih dahulu. Berangkat dari pembelajaran program sebelumnya, konsep OVOC memastikan terlebih dahulu calon pembeli, dengan pemerintah provinsi berperan untuk mencari/menciptakan pasar tersebut. Konsep program OVOC ini sudah mulai muncul dalam kampanye pasangan Ridwan Kamil dan Ruzhanul Ulum (Gubernur 2018-2023) dan masuk ke dalam program 100 hari pemerintahan mereka.
OVOC bertujuan memandirikan desa dengan optimalisasi potensi sumber daya, baik manusia dan alamnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ditargetkan di tahun 2020, ada 746 BUMDes baru yang terbentuk. Hingga Desember 2019, 272 BUMDes baru telah terbentuk[u1] . Model OVOC menggunakan kolaborasi ekonomi kolaboratif dengan konsep pentahelix yang mengolaborasikan Masyarakat, Media, Akademisi, Pelaku Bisnis, dan Pemerintah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mencoba memaksimalkan peran unsur akademisi dengan membantu penyusunan rencana bisnis pengembangan desa. Peran ini dibuktikan dengan keikutsertaan para mahasiswa yang baru lulus yang memahami konsep digital commerce dan bersedia untuk tinggal di desa selama 2-3 tahun. Melalui OVOC, setiap desa rencananya akan mendapatkan modal dasar Rp 100 juta[u2] . Hingga akhir tahun 2019, program ini telah mencapai tahap pengumuman peserta dan fasilitator pelatihan patriot desa (fasilitator untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa).
Program ini menjadi kontribusi Jawa Barat untuk TPB 5, 8, 10 dan 17.
Untuk TPB 5 Kesetaran Gender, OVOC terkait dgn target melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
Sementara itu untuk TPB 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, OVOC terkait dengan target menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, dan mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan.
Kontribusi OVOC pada TPB 10 yakni Berkurangnya Kesenjangan ada pada target meningkatkan inklusifitas di tingkat daerah serta dapat mendorong partisipasi kelompok minoritas dan TPB 17 Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan terkait target mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang hingga pada tahun 2030.
Sumber:
https://ovoc.jabarprov.go.id/?route=moreart&artid=13
https://ovoc.jabarprov.go.id/?route=moreart&artid=10
https://www.galamedianews.com/bandung-raya/241690/program-ovoc-diyakini-bisa-mengatrol-target-pembentukan-bumdes-di-jabar.html
https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4820548/pemprov-jabar-targetkan-746-bumdes-baru-di-tahun-2020
image:
https://www.freepik.com/free-vector/cartoon-village_1076777.htm
Kontributor:
Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat
LOCALISE SDGs UCLG ASPAC APEKSI
Knowledge Management Officer