CLOSE
Program Jogo Tonggo
Provinsi Jawa Tengah

Tanpa Kelaparan

Kehidupan Sehat Dan Sejahtera

Berkurangnya Kesenjangan

Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan

Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan


Sejak COVID-19 pertama kali muncul dan menyebar di berbagai daerah di Indonesia, munculnya perdebatan –baik di pemerintahan maupun di masyarakat, terkait jenis kebijakan apa yang seharusnya diterapkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Kebijakan lockdown yang banyak diterapkan di berbagai negara serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang banyak diterapkan di berbagai daerah di Indonesia bukan menjadi pilihan Pemerintah Jawa Tengah, terutama dengan kekhawatiran timbulnya dampak perekonomian yang besar bagi warganya. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Jawa Tengah memutuskan untuk menerapkan sebuah inovasi kebijakan pembatasan non-PSBB yang dinamakan ‘Jogo Tonggo’.

Jogo Tonggo –yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti ‘jaga tetangga’, merupakan gerakan untuk saling menjaga antar tetangga, saling bahu membahu dan bergotong royong dalam menghadapi pandemi COVID-19 [1]. Melalui program ini, Pemerintah Jawa Tengah ingin menghadapi pandemi COVID-19 dengan tetap menjaga kearifan lokal [2]. Selain itu, program ini juga menuntut adanya peran serta aktif masyarakat untuk berpartisipasi sebagai anggota Jogo Tonggo. Masyarakat yang tergabung dalam program Jogo Tonggo berasal dari berbagai organisasi dan sektor berbeda seperti karang taruna, dasa wisma, Satlinmas, Posyandu, bidan desa, pendamping desa, Gapoktan, PPL, dan organisasi/pihak terkait lainnya [3].

Program yang hanya dilaksanakan di satu daerah di Indonesia ini memiliki skala yang tergolong kecil. Jika dibandingkan dengan PSBB yang berskala provinsi atau kabupaten/kota, Jogo Tonggo hanya berskala RW dengan ketua RW sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo. Hal ini dikarenakan adanya pandangan bahwa semakin kecil ruang maka upaya pengendalian akan lebih mudah dilakukan [4]. Meskipun begitu, tidak ada jaminan bahwa program ini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 sepenuhnya. Penyebaran COVID-19 masih tetap terjadi, tetapi laju penyebarannya dapat sedikit ditekan dengan tanpa menutup aktivitas perekonomian masyarakat. Berbeda dengan pembatasan sosial yang biasanya berfokus pada aspek kesehatan, Jogo Tonggo menyeimbangkan antara aspek kesehatan (menjaga kesehatan warganya), aspek ekonomi (memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi), aspek sosial dan keamanan (menjaga keamanan dan kenyamanan warga), serta aspek hiburan (mengurangi kejenuhan warga dengan melaksanakan hiburan mandiri sesuai kearifan lokal masing-masing daerah) [5]. Alhasil, program Jogo Tonggo telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak seperti BNPB, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) dan DPR RI [6][7][8].

Meskipun program ini dibuat untuk mengurangi penyebaran COVID-19, program ini juga berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Secara langsung, program ini berkontribusi pada pencapaian TPB 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan). Selain itu, program ini juga secara tidak langsung berkontribusi pada pencapaian TPB 10, TPB 11  terkait Kota dan Pemukiman Berkelanjutan (terutama target 11.3 dan 11.5), dan TPB 17 (terutama dengan tingginya partisipasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19).

Referensi:

[1] Rikin, A. S. (2020). Jogo Tonggo, Kearifan Lokal Jateng Atasi Dampak COVID-19. Diakses dari https://www.beritasatu.com/irawati-diah-astuti/nasional/631929/jogo-tonggo-kearifan-lokal-jateng-atasi-dampak-covid19

[2] Ramadhan, A. (2020). Ganjar ajak masyarakat “Jogo Tonggo” melawan COVID-19. Diakses dari https://jateng.antaranews.com/nasional/berita/1487480/ganjar-ajak-masyarakat-jogo-tonggo-melawan-covid-19?utm_source=antaranews&utm_medium=nasional&utm_campaign=antaranews

[3] Putri, Z. (2020). Ganjar Pranowo Paparkan Strategi ‘Jogo Tonggo’ Tangani Corona di Jateng. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-5011998/ganjar-pranowo-paparkan-strategi-jogo-tonggo-tangani-corona-di-jateng/2

[4] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2020). Belum PSBB, Kota Semarang akan Maksimalkan Jogo Tonggo. Diakses dari https://jatengprov.go.id/publik/belum-psbb-kota-semarang-akan-maksimalkan-jogo-tonggo/

[5] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2020). SATGAS Percepatan Penanganan COVID-19 Berbasis Masyarakat di Tingkat RW. Diakses dari http://owncloud.jatengprov.go.id/index.php/s/DQT1gBRUfr5Avtn

[6] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2020). “Jogo Tonggo” Dinilai Mampu Terjemahkan Kebijakan Pusat dengan Kelokalan. Diakses dari https://jatengprov.go.id/publik/jogo-tonggo-dinilai-mampu-terjemahkan-kebijakan-pusat-dengan-kelokalan/

[7] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2020). Jogo Tonggo Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19. Diakses dari https://jatengprov.go.id/beritaopd/jogo-tonggo-masuk-top-21-inovasi-pelayanan-publik-penanganan-covid-19/

[8] Prabawanti, M. A. H. (2020). Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Pandemi, Ganjar Galakkan Program Jogo Tonggo. Diakses dari https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/15345881/bantu-kebutuhan-masyarakat-selama-pandemi-ganjar-galakkan-program-jogo

gambar: https://covid19.go.id/p/masyarakat-umum/satgas-melawan-covid-19-berbasis-masyarakat


Kontributor:

Bernadette Christi Paramitha Santosa

Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah

Freelance Consultant

Independent Analyst/Researcher for Sustainable Dev