Kota Dan Pemukiman Yang Berkelanjutan
Penanganan Perubahan Iklim
Ekosistem Daratan
Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan
Ruang terbuka hijau merupakan salah satu aspek kota yang terkadang sering dilupakan. Penataan pembangunan kota tanpa diimbangi dengan pengadaan ruang terbuka hijau dapat memberikan dampak yang negatif bagi kota tersebut. Manfaat ruang terbuka hijau tidak hanya untuk memperindah kota, tetapi juga dapat digunakan untuk mengurangi polusi udara dan pemanasan global. Ruang terbuka hijau juga dapat digunakan masyarakat untuk bersantai serta dapat digunakan sebagai lokasi pembelajaran.
Atas kesadaran pentingnya ruang terbuka hijau ini, pemerintah kota Surabaya telah mulai membangun (serta membangun kembali) berbagai ruang terbuka hijau yang ada di Surabaya. Beragam tanaman (pohon dan bunga) ditanam di tempat umum, tidak hanya di taman tetapi juga di sepanjang jalan di Surabaya. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi kota Surabaya. Selain itu, dengan jumlah taman yang semakin banyak di kota Surabaya membuat kota yang sejak dulu dikenal sebagai Kota Pahlawan ini memperoleh julukan sebagai Kota Seribu Taman.
Inisiatif penanaman tanaman dan pembangunan ruang terbuka hijau menjadi inisiatif dari Pemerintah Kota Surabaya terutama sejak tahun 2010. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan yang mengamanatkan bahwa setidaknya terdapat minimal 30 persen ruang terbuka hijau, yang terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Dalam menyukseskan inisiatif ini, Pemerintah Kota Surabaya juga mengajak peran serta pihak lain seperti pihak swasta dan masyarakat luas untuk menyediakan ruang terbuka hijau.
Pada tahun 2020, setidaknya telah terdapat lebih dari 570 taman. Keberadaan ratusan taman serta penanaman tanaman di sepanjang jalan di Surabaya tidaklah tanpa hasil. Suhu di kota Surabaya tercatat mengalami penurunan sekitar 2 persen yang mulanya berada di kisaran 30-31 derajat celcius menjadi 28-29 derajat celcius. Selain itu, ditanamnya sejumlah tanaman yang diyakini dapat membantu menyerap polusi diharapkan agar dapat mengurangi polusi udara di Surabaya.
Keberhasilan kota Surabaya untuk melakukan pengendalian perubahan iklim membuat kota Surabaya memperoleh berbagai penghargaan terkait lingkungan seperti Penghargaan Peduli Lingkungan di tahun 2014, Indonesia Green Awards 2014 katagori Green City, seta Penghargaan Kampung Iklim oleh KLHK.
Tantangan yang paling utama dalam pelaksanaan inisiatif ini yaitu berkaitan dengan perawatan ruang terbuka hijau. Perlu adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah kota untuk dapat menjaga dan melestarikan taman kota. Tidak hanya sumber daya manusia, tetapi pemerintah juga perlu menyiapkan dana APBD yang secara khusus digunakan untuk perawatan dan pengelolaan ruang terbuka hijau.
Inisiatif penghijauan dengan kerjasama berbagai pihak ini sangat memungkinkan untuk juga diterapkan di kota-kota lain.
Sumber:
BicaraSurabaya.com, 2020. 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Hijaukan Surabaya dengan 573 Taman. Diakses dari https://www.bicarasurabaya.com/2020/12/10/10-tahun-kepemimpinan-wali-kota-risma-hijaukan-surabaya-dengan-573-taman/ pada 26 Maret 2021
Kompasiana, 2019. Menengok Cara Surabaya Turunkan Suhu 2 Derajat dan Memerangi Polusi. Diakses dari https://www.kompasiana.com/mohammadsyarrafah/5d436da3097f3604886f80d4/menengok-cara-surabaya-turunkan-suhu-2-derajat-dan-memerangi-polusi pada 26 Maret 2021
Pemerintah Kota Surabaya, 2019. Turunkan Suhu hingga 2 Derajat, Begini Cara Wali Kota Risma Perangi Polusi di Surabaya. Diakses dari https://surabaya.go.id/id/berita/51526/turunkan-suhu-hingga-2-derajat pada 26 Maret 2021
Pemerintah Kota Surabaya, 2021. Daftar Prestasi Surabaya Tiap Tahun. Diakses dari https://www.surabaya.go.id/id/page/0/49215/penghargaan pada 26 Maret 2021
Kontributor:
Bernadette Christi Paramitha Santosa
Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah
Freelance Consultant
Independent Analyst/Researcher for Sustainable Dev