CLOSE
COACHING CLINIC #5: Mewujudkan Tata Kelola Data yang Efektif melalui Kerja Sama Multi Pihak dalam Mendorong Integrasi dan Sinkronisasi Data di Daerah
June 09, 2021

Data adalah aset penting pemerintah daerah untuk melihat kemajuan dan kelemahan dalam proses pelaksanaan pembangunan. Akan tetapi, kurang mumpuninya SDM pengelola data, belum terintegrasinya data, keterbatasan anggaran, perubahan kepemimpinan dan isu keamanan data menjadi kendala yang dialami pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan data. Padahal, peningkatan kualitas data melalui pengelolaan data yang terintegrasi akan mempermudah pemerintah tingkat manapun dalam pengambilan keputusan berbasis data, selain turut membuat proses pemantauan dan evaluasi kebijakan serta program di daerah lebih efisien.

Hal ini disampaikan oleh Aniessa Delima Sari selaku Project Manager LOCALISE SDGs, UCLG ASPAC ketika membuka acara Coaching Clinic #5. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan dan permasalahan yang dialami dalam upaya memperbaiki tata kelola data melalui opsi solusi yang disarankan oleh tenaga ahli yang dihadirkan.

Coaching Clinic #5 dihadiri oleh 35 peserta dari 13 pemerintah daerah dengan prioritas perbaikan manajemen data.

  • Provinsi Bali
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Kota Bengkulu
  • Kota Denpasar
  • Kota Serang
  • Kota Gorontalo
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pangkalpinang

Acara ini menghadirkan Bapak Wahyudi selaku Tribe Leader Smart City Delivery, PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk., sebagai tenaga ahli untuk memberikan saran dan opsi solusi kepada pemerintah daerah yang hadir.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintahan, tak hanya untuk proses pengambilan kebijakan tapi juga untuk memenuhi kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Terlepas dari kendala yang dialami oleh Pemerintah Daerah dalam menjalankan tata kelola data yang baik, terdapat beberapa faktor pendukung seperti adanya BPS di setiap daerah sebagai penyedia data, adanya regulasi Satu Data Indonesia, dan adanya non-state actor yang dapat mendukung peningkatan kualitas data. Berbagai daerah sudah mulai mengembangkan dan/atau sudah memiliki berbagai aplikasi sendiri, walaupun sebagian besar aplikasi masih belum terintegrasi dan berjalan masing-masing sesuai dengan instansi yang memilikinya.

Untuk mendorong terwujudnya data yang terintegrasi (Satu Data Indonesia), maka pemerintah daerah perlu memperbaiki dan meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan datanya. Contoh dukungan dari berbagai pihak yang mampu meningkatkan kapasitas untuk melaksanakan tata kelola data yang baik antara lain ditunjukkan oleh PT. Telkom Indonesia.

Dalam hal ini misalnya, PT. Telkom Indonesia telah turut mengembangkan aplikasi E-LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), yang tadinya dilakukan manual menjadi terintegrasi dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional, sehingga lebih efisien. PT. Telkom Indonesia juga tengah mengembangkan Smart City Nusantara, yaitu Integrated Dashboard Smart Government. Sistem ini memungkinkan integrasi data dari berbagai aplikasi yang dapat mewujudkan Satu Data sebagai cikal bakal Big Data di Indonesia.

Selain itu, inisiasi Integrated Dashboard Smart Government ini telah mulai dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. Data-data terkait pertanian, UMKM dan pariwisata diintegrasikan sebagai awal pengintegrasian seluruh data di Jawa Tengah. Proses integrasi data tidak menghilangkan fungsi aplikasi yang sudah ada di daerah, akan tetapi memperkuat melalui fitur data analytics.

-------------------

Materi Coaching Clinic #5 dapat diakses di tautan berikut.