CLOSE
COACHING CLINIC #6: “Mendorong Pengelolaan Sampah Medis dan Limbah B3 yang Efektif di Daerah Pada Masa Pandemi COVID-19”
June 09, 2021

Pandemi COVID-19 menyebabkan bertambahnya limbah medis akibat penggunaan alat-alat kimia dan alat kesehatan sekali pakai dalam jumlah besar. Contohnya, masker, sarung tangan, baju perlindungan, dan alat rapid test. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kenaikan jumlah limbah medis berkisar di angka 30-50%; dengan total limbah hingga Oktober 2020 mencapai 1.662,75 ton di 34 provinsi.

Menyadari bahwa pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam mendorong pengelolaan limbah medis akibat COVID-19, isu tersebut dibahas lebih lanjut dalam Coaching Clinic #6 dengan mengundang tenaga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Waste4Change (W4C). Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta dari 22 pemerintah daerah yang memiliki prioritas manajemen pengolahan limbah B3 dan sampah medis selama pandemi COVID-19.

  • Provinsi Aceh
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Lampung
  • Provinisi Sumatera Utara
  • Kota Bengkulu
  • Kota Binjai
  • Kota Blitar
  • Kota Depok
  • Kota Gorontalo
  • Kota Sawahlunto
  • Kota Surakarta
  • Kota Padang
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Tanjungpinang
  • Kabupaten Bangka
  • Kabupaten Batubara
  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Tapanuli Selatan

Di awal pandemi, KLHK mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19. Surat ini berisi arahan kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan, mencegah dan memutus, serta menghindari pencemaran limbah. KLHK mendorong kepala daerah untuk meminta warganya yang sehat selalu memakai masker kain, bukan masker sekali agar jumlah sampah medis tidak bertambah. KLHK juga meminta pemerintah daerah untuk menyediakan tempat sampah khusus masker di ruang-ruang publik.

Dalam Coaching Clinic #6 ini, pemerintah daerah mengalami beberapa kendala terkait penanganan limbah B3 yang efektif yang turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di berbagai daerah. Kendala yang dikemukakan oleh pemerintah daerah antara lain:

  • Masih kurangnya koordinasi antara dinas terkait
  • Pengelolaan sampah rumah tangga dan medis yang masih bercampur
  • Keterbatasan anggaran untuk menyediakan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan
  • Keterbatasan jumlah incinerator yang sesuai dengan standar KLHK

Selain memberikan saran-saran teknis, dalam merespon berbagai kendala tersebut, tenaga ahli dari KLHK dan W4C menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan.

  • Melakukan pengurangan sampah agar dapat mengurangi kuantitas limbah B3 dan sampah medis.
  • Menganggarkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi operator/petugas pengumpul sampah untuk mengurangi risiko penularan virus COVID-19.
  • Melakukan efisiensi biaya pengangkutan limbah dengan menggunakan pendekatan zona agar limbah tersebut dapat terangkut.
  • Mengajukan izin sementara untuk penggunaan incinerator sesuai syarat KLHK (suhu lebih dari 800oC).
  • Melakukan sosialisasi pemilahan limbah medis dalam pengelolaan limbah rumah tangga kepada masyarakat.
  • Merencanakan pengelolaan sampah secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

-------------------

Materi Coaching Clinic #6 dapat diakses di tautan berikut.