Pandemi COVID-19 menyebabkan bertambahnya limbah medis akibat penggunaan alat-alat kimia dan alat kesehatan sekali pakai dalam jumlah besar. Contohnya, masker, sarung tangan, baju perlindungan, dan alat rapid test. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kenaikan jumlah limbah medis berkisar di angka 30-50%; dengan total limbah hingga Oktober 2020 mencapai 1.662,75 ton di 34 provinsi.
Menyadari bahwa pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam mendorong pengelolaan limbah medis akibat COVID-19, isu tersebut dibahas lebih lanjut dalam Coaching Clinic #6 dengan mengundang tenaga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Waste4Change (W4C). Kegiatan ini dihadiri oleh 37 peserta dari 22 pemerintah daerah yang memiliki prioritas manajemen pengolahan limbah B3 dan sampah medis selama pandemi COVID-19.
Di awal pandemi, KLHK mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19. Surat ini berisi arahan kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan, mencegah dan memutus, serta menghindari pencemaran limbah. KLHK mendorong kepala daerah untuk meminta warganya yang sehat selalu memakai masker kain, bukan masker sekali agar jumlah sampah medis tidak bertambah. KLHK juga meminta pemerintah daerah untuk menyediakan tempat sampah khusus masker di ruang-ruang publik.
Dalam Coaching Clinic #6 ini, pemerintah daerah mengalami beberapa kendala terkait penanganan limbah B3 yang efektif yang turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di berbagai daerah. Kendala yang dikemukakan oleh pemerintah daerah antara lain:
Selain memberikan saran-saran teknis, dalam merespon berbagai kendala tersebut, tenaga ahli dari KLHK dan W4C menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan.
-------------------
Materi Coaching Clinic #6 dapat diakses di tautan berikut.