CLOSE
Minyak Kelapa Sawit dan Jelantah sebagai Sumber Renewable Energy untuk Biodiesel
January 12, 2021

Indonesia merupakan salah satu penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Data Indonesia dalam Oilseeds and Products Annual (2019), disebutkan bahwa konsumsi domestik minyak goreng di Indonesia mencapai angka 13 juta ton dengan jumlah rumah tangga sebanyak 65,5 juta dan memiliki jumlah konsumsi minyak goreng terbanyak di dunia dibandingkan dengan India, China, dan Malaysia. Dengan adanya fakta tersebut, muncul beragam alternatif dengan menggunakan minyak goreng bekas atau used cooking oil sebagai bahan baku dari pembuatan sumber energi yaitu Biodiesel. 

Dalam acara Forum Virtual Series bertemakan Peluang Minyak Jelantah sebagai Alternatif Bahan Baku Biodiesel yang diadakan oleh Katadata pada tanggal 7 Januari 2020, Bapak Prayitno selaku VP Strategic Planning, Refining & Petrochemical PT. Kilang Pertamina Internasional menyebutkan bahwa pengembangan biofuel di Indonesia telah dimulai sejak 2014 dengan mengolah minyak sawit mentah untuk dijadikan Green Diesel, yang setiap tahunnya terus dikembangkan sehingga komposisi Green Diesel menjadi 100% murni tanpa ada campuran dari fossil fuelUsed cooking oil (UCO) atau minyak jelantah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk memproduksi Green Diesel. 

Dari potensi tersedianya kelapa sawit yang melimpah, ini berpengaruh pada jumlah produksi minyak sawit yang sangat besar pada tahun 2019. Pengolahan minyak sawit menjadi Biodiesel merupakan salah satu bagian dari hilirisasi sektor kelapa sawit. Pemanfaatan produk dan limbah dari kelapa sawit dapat digunakan sebagai sumber energi yang akan berkontribusi kepada target bauran energi terbarukan dan meningkatkan ketahanan energi yang berbasis pada sumber daya alam dalam negeri. Ibu Andriah Feby Misna selaku Direktur Bioenergi Kementerian ESDM juga menjelaskan program pengolahan Biodiesel ini dapat berguna untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca, meningkatkan konsumsi domestik Biodiesel, menghemat devisa, dan meningkatkan nilai tambah minyak kelapa sawit menjadi Biodiesel. Biodiesel yang diproduksi dari minyak jelantah, jika dikelola dengan baik dan benar maka dapat memenuhi hingga 32% kebutuhan Biodiesel nasional, serta dapat dipasarkan baik di dalam negeri maupun untuk diekspor, mengingat jumlah konsumsi minyak goreng rumah tangga mencapai angka 16 juta kiloliter/tahun, dengan potensi menghasilkan minyak jelantah sebesar 3 juta kiloliter/tahun.

Pengembangan dan pemanfaatan Biodiesel berbasis minyak jelantah di Indonesia telah dilakukan oleh beberapa badan usaha, antara lain PT. Alpha Global Cynergi dan PT. Bali Hijau Biodiesel. Pengembangan Biodiesel yang berbasis minyak jelantah dimanfaatkan oleh PT. Bali Hijau Biodiesel sebagai bahan bakar bus sekolah dan genset di beberapa hotel dan resort di Bali, serta terdapat pula program pengembangan produksi Biodiesel berbasis minyak jelantah di Kalimantan melalui kelompok swadaya masyarakat di Tarakan Timur yang memproduksi rata-rata 180 liter/hari.

Agar dapat tercipta pemanfaatan produksi yang dihasilkan dari used cooking oil atau minyak jelantah dengan baik, maka diperlukan berbagai macam proses pengembangan, antara lain dengan memastikan keberlanjutan bahan baku yang diperlukan dan mekanisme pengumpulan minyak jelantah dari berbagai sumber, serta melakukan sentralisasi sistem pengumpulan minyak jelantah di tingkat nasional maupun regional. Mekanisme harga beli untuk menjaga kestabilan harga dan pengembangan teknologi yang efisien dan terjangkau juga dibutuhkan, disamping memastikan adanya kebijakan dan insentif dari pemerintah untuk pengembangan Biodiesel berbasis minyak jelantah.

Pemanfaatan limbah yang berasal dari minyak jelantah untuk dijadikan Biodiesel sebagai salah satu energi terbarukan, turut berkontribusi kepada beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu TPB 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), dan TPB 10 (Berkurangnya Kesenjangan). Pemerintah daerah dapat mendorong program pengembangan bahan bakar yang dihasilkan dari minyak jelantah untuk menciptakan ketahanan energi, membentuk sistem energi yang ramah lingkungan, serta mengurangi impor bahan bakar minyak. Pemerintah daerah juga bisa mempromosikan kegiatan usaha di bidang infrastruktur energi yang bersih dan terbarukan. Selain itu, energi yang berasal dari minyak jelantah ini dapat dengan mudah dijangkau oleh seluruh kelompok masyarakat sehingga dapat mengurangi kesenjangan.

 

Referensi:

Katadata. (2021). Katadata Forum Virtual Series: Peluang Minyak Jelantah sebagai Alternatif Bahan Baku Biodiesel. Diperoleh dari: https://youtu.be/2UUjhFydOWM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. (2020). Minyak Jelantah: Sebuah Potensi Bisnis Energi yang Menjanjikan. Diperoleh dari: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/minyak-jelantah-sebuah-potensi-bisnis-energi-yang-menjanjikan

Warta Ekonomi Online. (2020). Uni Eropa: Tak Hanya CPO, Tapi Juga Minyak Jelantah. Diperoleh dari: https://www.wartaekonomi.co.id/read280406/uni-eropa-tak-hanya-cpo-tapi-juga-minyak-jelantah/1

Sumber Gambar: Freepik.com


Kontributor:

Marsha Nabila

Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten

UCLG ASPAC

LOCALISE SDGs Project Intern