CLOSE
Pentingnya Perbaikan Pengelolaan Sampah di Pemerintahan Daerah untuk Terwujudnya TPB dan Ketangguhan Masa Pandemi
March 09, 2021

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa salah satu permasalahan lingkungan utama yang ada di daerah-daerah di Indonesia adalah permasalahan sampah. Hal ini terefleksikan dari statistik pada tahun 2020 yang menunjukkan bahwa angka cakupan pelayanan sampah nasional baru mencapai 69%, sementara proses daur ulang limbah padat yang dilakukan di tingkat pemerintahan daerah baru dilakukan terhadap 6.5% dari seluruh sampah yang ada. Di masa pandemi COVID-19, permasalahan sampah ini kemudian menjadi bertambah kronis, dikarenakan terdapat beban tambahan berupa limbah sampah domestik yang timbul selama work from home (WfH) serta limbah sampah medis. Padahal, permasalahan sampah juga adalah salah satu perwujudan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin 11 mengenai kota dan permukiman berkelanjutan. Dari metadata indikator TPB Bappenas, diamanatkan bahwa pada tahun 2030, persentase sampah perkotaan yang tertangani harus meningkat.

Memandang tema permasalahan ini, Iwan Sulaiman Soelasno – pendiri Desapedia.id serta juga TV Desa, platform media daring yang menyediakan informasi terkini mengenai desa dan daerah – mengadakan sesi talkshow daring bertajuk “Rumitnya Tata Kelola Sampah di Kabupaten/Kota dan Desa | Kades Iwan #13” yang disiarkan langsung di kanal YouTube TV Desa dan Desapedia.id (02/02). Pada acara diskusi ini, diundang beberapa pihak yang mempunyai kepentingan terhadap permasalahan ini, yang diantaranya ialajh Ketua Umum Apkasi (Bpk. Abdullah Azwar Anas), Walikota Balikpapan (Bpk. Rizal Effendi), Ketua BULD DPD RI (Bpk. Martin Billa), dan dari SYSTEMIQ Indonesia (Bpk. Novel Gofur).

Pada diskusi tersebut, dipresentasikan praktik baik pengelolaan sampah dari Kota Balikpapan, di mana sudah dibangun sanitary landfill pertama di Indonesia serta edukasi sadar lingkungan yang sudah diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah negeri. Kemudian, diangkat juga mengenai pentingnya dukungan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (misalkan lewat insentif dana dari Adipura) serta penyelarasan UU No. 18 Tahun 2008 lewat perda-perda yang dikembangkan sesuai kebutuhan daerah. Sesi pemaparan terakhir dilakukan lewat presentasi dari kajian yang dilakukan oleh SYSTEMIQ. Hasil kajian tersebut mengidentifikasi permasalahan pendanaan dan kelembagaan sebagai permasalahan utama pengelolaan sampah di daerah, dan merekomendasikan iuran warga yang dinaikkan serta pemisahan pihak regulator dan operator pengelolaan sampah sebagai solusinya.

Terkait dengan permasalahan limbah selama masa COVID-19, LOCALISE SDGs sudah melakukan beberapa sesi coaching dan diskusi daring terkait dengan tema ini. Sesi capacity building yang dilakukan oleh LOCALISE SDGs banyak membahas mengenai penanganan limbah B3 di masa pandemi. Pada sesi coaching clinic yang dilakukan dengan Waste4Change, salah satu permasalahan utama yang diangkat adalah mengenai pentingnya keselarasan antara teknologi yang sudah diadopsi dengan sisi governance dan sumber daya manusia. Hal ini selaras dengan keluhan yang disampaikan oleh Bpk. Lukman Said (Ketua Adkasi) — sebagai pembicara di webinar TV Desa ini — yang juga mengeluhkan bagaimana sia-sianya penyerapan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi tinggi yang tidak dibersamakan dengan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu juga, poin utama yang sempat diangkat juga pada acara coaching clinic adalah mengenai kolaborasi antara tingkat pusat dan daerah mengenai pengelolaan sampah. Dengan disediakannya kesempatan mengembangkan peraturan daerah yang sesuai dengan ciri khas daerah masing-masing serta untuk melengkapi mandat dari UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, diharapkan keselarasan ini dapat terwujud.

Kemudian, salah satu permasalahan yang perlu diselesaikan juga adalah mengenai anggaran. Tren penganggaran dari pemerintah untuk pengelolaan sampah sejak tahun 2019 mengalami penurunan, dan bertambah turun juga sejak adanya program refocusing selama tahun 2020 karena pandemi COVID-19. Padahal, anggaran diperlukan untuk pengembangan infrastruktur insinerator limbah B3 dan juga untuk APD para operator sampah. Selain itu juga, hal ini perlu untuk mengantisipasi limbah plastik rumah tangga yang meningkat selama work from home (WfH). Untuk permasalahan ini, selain dari komitmen lebih dari pemerintah, pihak swasta dan produsen dapat bekerjasama dengan pemerintah juga untuk menyediakan titik pengolahan limbah dan alurnya.

Gambar 1. Presiden Joko Widodo mengunjungi TPA Manggar di Balikpapan pada akhir 2019 yang merupakan sanitary landfill pertama di Indonesia (Foto/BPMI Setpres)

Dengan komitmen yang baik dari semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, bahkan hingga ke RT/RW serta juga dari masyarakat dan pihak produsen, permasalahan limbah padat di daerah dapat diselesaikan secara bertahap. Hal yang demikian adalah penting, mengingat bahwa dengan tertanganinya permasalahan sampah, maka lingkungan hidup akan lebih lestari, serta nilai perekonomian dari efisiennya sistem ekonomi sirkular dapat dirasakan.


Kontributor:

Muhammad Dimas Mahardika

Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

UCLG ASPAC

Intern